PLEIDOI SAMBO : SAYA DITUDUH BANDAR NARKOBA, JUDI, LGBT DAN SELINGKUH

Jatengtime.com-Jakarta-Terdakwa Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri membacakan dalam nota pembelaan ( Pleidoi ) di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

Sambo mengaku bahwa dirinya difitnah usai terlibat kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat ( Brigadir J ).

“ Bahwa sejak awal saya ditempatkan sebagai terperiksa dalam perkara ini dengan beragam tuduhan telah disebar luaskan di media dan masyarakat. Seolah saya adalah penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia. Saya telah dituduh secara sadis melakukan penyiksaan terhadap almarhum Yosua sejak dari Magelang….” kata Sambo.

“ Begitu juga tudingan sebagai bandar narkoba dan judi, melakukan perselingkuhan dan menikah siri dengan banyak perempuan, perselingkuhan istri saya dengan Kuat, melakukan LGBT, memiliki bunker yang penuh dengan uang, sampai dengan penempatan uang ratusan triliun dalam rekening atas nama Yosua…” lanjutnya.

Sambo menyatakan bahwa tudingan kepada dirinya tersebut adalah tidak benar. Sambo juga mengatakan ada yang sengaja menggiring opini seolah-olah dirinya adalah sosok menyeramkan.

“ ( Tuduhan ) Yang kesemuanya adalah tidak benar dan telah sengaja disebarkan untuk menggiring opini yang menyeramkan terhadap diri saya, sehingga hukuman paling berat harus dijatuhkan tanpa perlu mendengar dan mempertimbangkan penjelasan dari seorang terdakwa seperti saya…” ujarnya.

Dia mengaku pernah diperlihatkan oleh pengacaranya, di media sosial banyak video viral yang meminta Sambo dihukum mati. Padahal, saat itu menurutnya perkaranya baru masuk ke persidangan.

“ Majelis Hakim Yang Mulia, dalam satu kesempatan di awal persidangan, bahkan Penasihat Hukum pernah menunjukkan sebuah video viral di masyarakat yang menggambarkan prosesi eksekusi mati terhadap diri saya sebagai terdakwa. Padahal persidangan masih berjalan dan jauh dari putusan pengadilan. Nampaknya, berbagai prinsip hukum tersebut telah ditinggalkan dalam perkara di mana saya duduk sebagai terdakwa…” tuturnya.

Sambo mengaku sangat khawatir terhadap kejiwaan anak-anaknya atas berita tidak yang menurutnya benar tersebut. Dia lantas menilai opini di masyarakat terhadapnya sangatlah keji.

“ Tidak dapat saya bayangkan bagaimana saya dan keluarga dapat terus melanjutkan dan menjalani kehidupan sebagai seorang manusia, juga sebagai warga masyarakat, dengan berbagai tuduhan keji yang melekat sepanjang perjalanan hidup kami…” ungkapnya.

Namun demikian Sambo mengaku optimistis bahwa majelis hakim akan memutuskan putusan secara adil.

Putusan hakim terhadap dirinya yang menentukan nasib keluarganya saat ini.

“ Harapan saya akan keadilan itu mengalir pada persidangan yang mulia ini, dan akan bermuara pada kebijaksanaan Majelis Hakim dalam putusannya. Putusan majelis Hakim yang akan menentukan nasib perjalanan kehidupan saya, istri, anak-anak dan keluarga saya…” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.