SAAT OKNUM PROVOS PAYUNGI SAMBO, KEJAGUNG JUSTRU BUKA MASKER PARA TERSANGKA

Jatengtime.com-Jakarta-Sebuah insiden kecil terjadi saat Ferdy Sambo, tersangka utama kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J ) keluar dari monil taktis Brimob menuju ke gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (5/10/202) kemarin dengan agenda penyerahan barang bukti.

Belasan aparat kepolisian dari satuan Brimob menjaga ketat proses pelimpahan tersangka yang berakibat membuat awak media baik dari media cetak, online dan elektronik kesulitan mengambil gambar dan meminta keterangan Sambo.

Kemudian seorang oknum anggota Provos yang memakai jas hujan berwarna kuning memayungi Sambo hingga menghalangi-halangi area tangkapan gambar awak media.

Payung yang menghalangi area tangkapan gambar wajah Ferdy Sambo itu sontak membuat tugas jurnalistik awak media kecewa.

Oknum Provos tersebut kemudian menyerahkan payung ke salah satu anggota Brimob dan memayungi Ferdy Sambo yang sudah resmi dipecat dari Kepolisian dan surat pemecatanya ditanda tangani Presiden Jokowi.

Akibat mengganggu tugas jurnalistik, beberapa awak media yang 24 jam memantau perkembangan kasus “ Polisi tembak polisi ” ini sejak awal, mempertanyakan perlakuan yang dianggap tak wajar kepada para tersangka tersebut.

Pengawalan ketat terhadap Sambo ini bertolak belakang dengan kesepakatan awal antara petugas Brimob dengan wartawan di Kejagung. Wartawan meminta Brimob tidak menghalangi proses peliputan.

Diakui atau tidak, peran aktif para wartawan dalam pemberitaan selama ini ikut membantu sehinga kasus “ Polisi tembak polisi ” berhasil terungkap.

Protes awak media sangat beralasan, karena baru kali ini seorang tersangka yang memang sebelumnya tercatat sebagai mantan Kadiv Propam Polri berpangkat bintang 2 dipayungi oleh oknum Provos dan anggota Brimob.

“ Dia sudah bukan jendral lagi…Dia tersangka…kenapa kok dipayungi…! ” teriak seorang wartawan.

Peran aktif awak media yang tak kenal lelah memburu berita dalam rangka ikut aktif menegakan supremasi hukum ini, pernah diabadikan KH Buchori Masruri ( mantan ketua PWNU ) Jawa Tengah periode 1985-1995 melalui sebuah lagu kasidah ciptaanya yang berjudul “ Wartawan Ratu Dunia ” yang dipopulerkan Grup Nasida Ria, Semarang.

Protes keras “ Wartawan Ratu Dunia ” mempertanyakan perlakuan khusus Kejagung dan petugas terhadap Sambo.

Menurut awak media Sambo adalah tersangka dan bukan lagi jenderal bintang dua Polri karena telah dipecat karena kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Saat meninggalkan Kejagung dan telah mengenakan rompi merah Kejagung, Sambo juga dikawal ketat hingga memasuki mobil rantis untuk kembali membawa Sambo ke Rutan Bareskrim.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana merespons insiden penjagaan Brimob yang membuat awak media kesulitan mengambil gambar dan keterangan Sambo pada saat pelimpahan tahap II.

Ketut menepis kabar jika Kejagung turut melindungi Sambo dari publik. Ketut mengaku insiden tersebut murni disebabkan karena kesalahpahaman dengan anggota Brimob yang ditugaskan mengawal Sambo.

“ Kami justru mengundang teman-teman media. Kita buka semua. Tapi seperti ada kesalahpahaman dari Brimob, ketika teman-teman media hendak mengambil foto dan dalam keadaan hujan…: kata Ketut.

Ketut menambahkan petugas kejaksaan justru membuka masker dari setiap tersangka kasus pembunuhan berencana dan Obstruction Of Justice untuk dijadikan dokumentasi jurnalistik oleh awak media.

“ Bahkan kami turut menyebar setiap dokumentasi kepada rekan media untuk bisa diberitakan kepada masyarakat. Artinya, tidak ada yang kami halang-halangi…” imbuhnya.

Kejaksaan menurut Ketut juga sengaja mengundang awak media baik cetak, online dan elektronik untuk hadir dalam kegiatan penyerahan barang bukti dan tersangka di kasus Brigadir J.

Mengundang awak media tersebut dilakukan agar ada bukti keterbukaan publik informasi publik yang diperlukan masyarakat oleh kejaksaan dalam kasus Sambo.

“ Saya pikir ini hanya soal miss komunikasi, apalagi dalam kondisi hujan. Yang penting semua informasi telah kami sampaikan. Akses gambar dan video juga sudah kami berikan. Tidak ada yang berlebihan…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.