Pemkot Sukabumi Harus Lebih Cermat Dalam Mengeluarkan IMB

Berdasarkan hasil pengamatan PPLH Sukabumi, dari sekian banyak bangunan gedung yang berdiri saat ini ternyata tidak satupun memenuhi syarat dalam izin mendirikan bangunan khususnya yang menyangkut 20 persen lahan untuk dijadikan ruang terbuka hijau (taman).

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.