ANGGOTA POLRI DAN KELUARGA DILARANG PAMER KEMEWAHAN, WAJIB HIDUP SEDERHANA

Jatengtime.com-Aturan baru bagi semua anggota Polri dan keluarga agar tidak menampilkan (Pamer kemewahan) di lingkungan maupun di media sosial (medsos) namun justru wajib menampilkan gaya hidup sederhana dan bersahaja, sesuai arahan Kapolri Jenderal Idham Aziz mulai diberlakukan.

Aturan yang diteken Kadiv Propam Polri Irjen Listyo tanggal 15 November 2019 tertuang dalam telegram nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM berisi 6 pokok aturan :

  1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
  2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
  3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
  4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
  5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.
  6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
  7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.

Irjen Listyo kepada wartawan, Sabtu (16/11/2019).mengatakan hendaknya anggota Polri di media sosial menampilkan gaya hidup yang sederhana dan bersahaja. Aturan ini juga berlaku bagi anggota keluarga Polri.

“ Instruksi dari pimpinan Polri agar semua anggota Polri, termasuk keluarga, untuk tampil bersahaja dan tidak berlebihan. Gunakan media sosial untuk kegiatan hal yang bersifat positif. Hindari tampilan yang bersifat hedonis, ini merupakan bagian dari reformasi mental untuk menjauhi pelanggaran dan lebih mendekatkan diri ke masyarakat, melayani masyarakat dan tentunya mewujudkan Polri yang lebih dekat dan dicintai Masyarakat…” tegasnya.

“Terhadap hal-hal yang sifatnya hedonis, mem-posting hal-hal yang sifatnya pamer adalah sesuatu yang seharusnya kita hindari…” sambungnya.

Listyo menjelaskan, Polri mempunyai tugas pokok diantaranya sebagai alat negara bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, anggota Polri harus ikut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih melalui penerapan pola hidup sederhana dengan tidak bergaya hidup mewah atau menunjukkan hedonisme dalam kehidupan sehari-hari baik di internal Polri maupun dalam bermasyarakat.

Pegawai Polri, sambung Listyo harus bisa menyesuaikan kemampuan ekonomi sebagai cerminan sifat prihatin untuk mencegah terjadinya kesenjangan sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Diharapkan Polri dan keluarga mempunyai prinsip dan tindakan pola hidup sederhana dalam keseharianya guna mewujudkan aparatur negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.