3 NOMOR ADUAN YANG WAJIB DIKETAHUI MASYARAKAT UNTUK MELAWAN OKNUM JAKSA YANG NAKAL

Jatengtime.com-Jaksa Agung RI, Burhanuddin membuat terobosan tegas agar, tidak ada lagi oknum jaksa yang yang menyalahgunakan wewenang, menakut-nakuti dan atau memeras Pemerintah Daerah baik Gubernur, Bupati/ Walikota, pegawai Pemda, pengusaha atau masyarakat umum.

Jaksa Agung juga akan menindak tegas oknum jaksa yang mengganggu kenyamanan pembangunan, pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkungan daerah atau investasi daerah.

Kini, siapa saja yang mengetahui ulah negatif oknum jaksa nakal, bisa langsung membuat aduan ke Jaksa Agung melalui 3 nomor aduan.

  1. Melalui hotline pengaduan (150227).
  2. Melalui Adhyaksa Command Centre (WhatsApp: 081318542001 – 2003).
  3. Melalui aplikasi Pro Adhyaksa (dapat diunduh di Google Playstore).

Guna mendukung kecepatan dan kelancaran penanganan aduan, dimohon para pelapor agar melengkapi laporanya dengan disertai identitas pelapor, identias terlapor, kronologi kejadian, dan bukti-bukti pendukung yang relevan.

Identitas pelapor akan dilindungi oleh Jaksa Agung.

Jaksa Agung melaui Jaksa Agung Muda Intelijen dr Jan S Maringka, telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor R- 1771/D/Dip/11/2019, tanggal 14 November 2019 yang ditujukan kepada gubernur, bupati atau walikota.

Sebelumnya, peringatan keras bagi “ jaksa nakal “disampaiakan Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin bahwa dirinya akan berusaha membina jaksa nakal yang menyalahgunakan wewenang dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Jumat 15 November 2019 yang menegaskan, seperti yang telah disampaikannya Presiden Joko Widodo dalam arahanya pada waktu Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di Sentul International Convention Centre (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 13 November 2019 bahwa semua pejabat baik dari pusat maupun daerah agar tak macam-macam dalam menjalankan program Cipta Lapangan Kerja yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Jaksa Agung Burhanuddin telah diperintah langsung oleh Presiden agar membina kalau ada jaksa nakal, dan dijawab akan membina, kalau tidak bisa dibina akan dibinasakan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.