SMAN 2 DEMAK ADAKAN REKAM e-KTP BERSAMA DINDUKCAPIL

Jatengtime.com-Demak- Guna memenuhi kebutuhan akan administrasi kependudukan terhadap siswa jenjang SLTA kelas IX ( berumur antara 16-18 tahun ) sangat wajar bila melibatkan pihak-pihak terkait diantaranya sekolahan tempat siswa tersebut belajar.

Kebutuhan administrasi yang sangat penting adalah para siswa ( yang berumur 17 tahun atau lebih ) mendapatkan atau mempunyai e-KTP.

Kebutuhan siswa tersebut oleh SMAN 2 Demak direspon dengan bentuk mengadakan kegiatan rekam e-KTP, Selasa (18/9/2018) bekerjasama dengan Dindukcapil Kabupaten Demak.

Kerjasama antara SMAN 2 Demak dan Dindukcapil ini bahkan melibatkan langsung Kepala Dinas Dukcapil Afhan Noor yang memimpin personil serta membawa peralatan kusus rekam e-KTP yang dipunyai Dindukcapil, sedang SMN 2 Demak hanya menyediakan jaringan internet dan beberapa komputer.

Kepala sekolah SMAN 2 Demak  Dra. Siti Asiyah. MM. M. Pd. menjelaskan bahwa program ini ( perekaman e-ktp ) adalah upaya pihak sekolah dalam rangka membantu kebutuhan siswa mendapatkan e-ktp bagi siswa yang telah memenuhi syarat usia.

“ SMAN 2 mempunyai program nyata administrasi kependudukan bagi para siswa yang telah memenuhi syarat mendapatkan e-ktp untuk keperluan yang lebih besar seperti syarat mendapatkan SIM bahkan kebutuhan akan kewajiban menunjukan NIK ketika membeli paket internet…” kata Siti Asyiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.