SMAN 2 DEMAK ADAKAN REKAM e-KTP BERSAMA DINDUKCAPIL

Jatengtime.com-Demak- Guna memenuhi kebutuhan akan administrasi kependudukan terhadap siswa jenjang SLTA kelas IX ( berumur antara 16-18 tahun ) sangat wajar bila melibatkan pihak-pihak terkait diantaranya sekolahan tempat siswa tersebut belajar.

Kebutuhan administrasi yang sangat penting adalah para siswa ( yang berumur 17 tahun atau lebih ) mendapatkan atau mempunyai e-KTP.

Kebutuhan siswa tersebut oleh SMAN 2 Demak direspon dengan bentuk mengadakan kegiatan rekam e-KTP, Selasa (18/9/2018) bekerjasama dengan Dindukcapil Kabupaten Demak.

Kerjasama antara SMAN 2 Demak dan Dindukcapil ini bahkan melibatkan langsung Kepala Dinas Dukcapil Afhan Noor yang memimpin personil serta membawa peralatan kusus rekam e-KTP yang dipunyai Dindukcapil, sedang SMN 2 Demak hanya menyediakan jaringan internet dan beberapa komputer.

Kepala sekolah SMAN 2 Demak  Dra. Siti Asiyah. MM. M. Pd. menjelaskan bahwa program ini ( perekaman e-ktp ) adalah upaya pihak sekolah dalam rangka membantu kebutuhan siswa mendapatkan e-ktp bagi siswa yang telah memenuhi syarat usia.

“ SMAN 2 mempunyai program nyata administrasi kependudukan bagi para siswa yang telah memenuhi syarat mendapatkan e-ktp untuk keperluan yang lebih besar seperti syarat mendapatkan SIM bahkan kebutuhan akan kewajiban menunjukan NIK ketika membeli paket internet…” kata Siti Asyiah.