SETELAH PEKA GELAR AKSI TOLAK PERDA KARAOKE, BANSER DAN ANSOR DEMAK GELAR AKSI BUBARKAN KARAOKE

Jatengtime.com-Demak-Fenomena gunung es dunia hiburan karaoke di Kabupaten Demak makin memperlihatkan arah menuju kebaikan di bumi para wali yang selama ini dianggap sudah sampai batas untuk segera diselesaikan karena disinyalir banyak pihak dunia karaoke sarat dengan nuansa kemaksiatan dan penyakit masyarakat seperti peredaran miras, narkoba, prostetusi bahkan sarang penyakit mematikan HIV/ Aids.

Setelah Peka ( Pemandu Karaoke ) menggelar aksi tolak perda Karaoke ( http://www.jatengtime.com/2018/09/13/peka-demo-perda-karaoke-angsuran-mobil-dan-motor-tersendat-ibu-ibu-bersorak-di-medsos.html ) gantian Banser dan Ansor Kabupaten Demak menggelar gelar aksi damai bubarkan karaoke didepan Pendopo kabupaten Demak, Jum’at (14/9/2018).

Aksi damai yang di gelar usai sholat Jum’at dipimpin Komandan Banser Demak Teguh Ali Irfan diikuti 200 lebih anggota Banser dan Ansor perwakilan dari semua wilayah kecamatan se-kabupaten Demak juga menyampaikan dukungan kepada Bupati Demak dan seluruh aparat penegak perda untuk tidak ragu-ragu menegakan perda Karaoke ( Perda Hiburan ) secepatnya, setelah proses regrestasi.

Dalam orasinya Teguh Ali Irfan menegaskan aksi damai ini baru diikuti kurang dari sepertiga kekuatan Banser dan Ansor Demak, dan apabila dalam pelaksanaanya nanti perda karaoke tidak dijalankan dengan semestinya bisa jadi seluruh kekuatan akan digunakan untuk mengawal perda karaoke.

“ Kami ( Banser dan Ansor ) sangat berharap bapak Bupati dan semua unsur penegak perda untuk menegakan perda ini demi kemaslahatan umat di Demak. Kami siap mengawal bahkan bila perlu dengan kekuatan penuh anggota kami siap sebagai garda terdepan…” tegas Teguh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.