Hanya gara-gara tidak punya uang untuk mengambil ijasah sebesar Rp 140 ribu, akhirnya, Aldi Tegar Saputro tidak bisa melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi.
Aldi yang tercatat bersekolah di SDN 01 Gaji Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, lulusan tahun pelajaran 2011/2012 ini terpaksa mengubur impiannya untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah tetap tidak mau memberikan ijasahnya, karena orang tuanya tidak punya uang membayar sejumlah uang yang ditetapkan oleh pihak sekolah.
Berdasarkan pengakuan orang tua Aldi, anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah lantaran ijasah anaknya masih ditahan pihak sekolah karena belum mebayar uang penebusan ijasah sebesar Rp 140 ribu, ujar Nurochim kepada jatengtime.com dirumah kediamannya.
Dikatakan Nurochim yang berani membubuhkan tandatangannya di atas surat pengakuan bermaterai, bahwa, di sekolah anaknya terjadi pungutan uang untuk pengambilan ijasah kepada jatengtime.com memaparkan, setelah dirinya dan para orang tua murid SDN 01 Gaji mengetahui bahwa SD hingga SMP itu adalah sekolah gratis maka pihak sekolah terindikasi melakukan pungutan liar apalagi untuk mengambil ijasah saja orang tua murid disuruh membayar.
Untuk itu kata Nurochim, kami orang tua murid akan melaporkan persoalan ini ke pihak terkait agar pihak sekolah tersebut bertanggungjawab atas perbuatanny. “Kami siap dimintai keterangan oleh pihak aparat penegak hokum atas dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah yang diduga dimotori oleh kepala sekolah SDN 01 Gaji,” tegasnya.
Sementara pihak sekolah belum bisa dihubungi karena masih libur. namun, dari sejumlah informasi yang diperoleh dari orang tua murid lainnya membenarkan adanya pungutan sebsar Rp 140 per siswa pada saat pengambilan ijasah anaknya. **