Kami akan panggil Kepala Sekolah MTs N 1 Kota Semarang itu. Jika benar melakukan pungutan maka kami akan mengambil tindakan tegas.
Pungli
Kadis Pendidikan Jateng Bungkam Soal Pungli di Sekolah
Kalau masalah itu tanya saja ke dinas kabupaten dan kota, itu bukan wewenang saya.Dinas pendidikan Jateng tidak berwenang untuk menanggapi adanya praktek pungli di sekolah.
Tak Bisa Bayar Rp 140 Ribu, SDN 01 Gaji,Tegowanu Tahan Ijasah Siswa
Kami siap dimintai keterangan oleh pihak aparat penegak hukum atas dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Orang Tua Murid SDN 2 Tunjungharjo Ancam Demo Jika Uang Tak Dikembalikan
Kami akan melakukan aksi demo ke pihak sekolah bila mana uang tidak segera di kembalikan terhitung sejak di berlakukanya program sekolah gratis, dan hukum harus berjalan.
Ambil Ijazah di SDN 2 Tunjungharjo, Tegowanu Bayar Rp 100 ribu
Untuk pengambilan ijazah siswa kelas VI dipungut uang sebesar Rp 100 ribu per siswa. Sedangkan, untuk mengambil buku rapor per siswa dikenakan Rp 30 ribu dari kelas I hingga kelas V.
Kepsek SMPN 3 Tegowanu, Berjanji Kembalikan Uang Pungutan
Kalau memang orang/wali murid tidak ikhlas dalam memberikan uang sebesar Rp 75.000 pada saat penerimaan rapor kenaikan kelas beberapa waktu lalu maka pihak sekolah akan mengembalikan uang tersebut.
Waspadai Pungutan Liar Penerimaan Siswa Baru
Jika sekolah telah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan daerah untuk dana operasional maka sekolah tersebut tidak diizinkan menarik pungutan terkait dana operasional.
Usut Kasus Pungutan Pengambilan Ijazah di Sejumlah Sekolah
Berdasarkan PP No. 48/2008 tentang Pendanaan Pendidikan jelas menegaskan bahwa sumbangan tidak boleh dikaitkan dengan proses akademik seperti penerimaan peserta didik/PPD, kelulusan, dan proses akademik lainnya.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.