Jatengtime.com-Jakarta-Presiden Jokowi ( Joko Widodo ) menanggapi pemeriksaan Menteri Koordinator Perekonomian RI Airlangga Hartarto oleh Kejagung, hormati proses hukum yang berlaku.
Tanggapan presiden Jokowi diungkapkan di depan awak media, Senin (24/7/2023) di sela-sela kegiatan saat kunjung kerja ke Kota Malang, Jawa Timur.
Airlangga yang menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar sekaligus menjabat Menko Perekonomian diketahui diperiksa Kejagung terkait kasus ekspor bahan baku minyak goreng atau Crude Palm Oil (CPO).
“ Tentunya ya kita harus menghormati proses hukum di mana pun. Di KPK, di Kepolisian, di Kejaksaan kita harus menghormati…” kata Jokowi.
Airlangga Hartarto sempat mangkir dari panggilan.
Airlangga dipanggil Kejagung dalam kapasitas sebagai saksi kasus ekspor CPO pada Selasa (18/7/2023) lalu. Namun dalam panggilan tersebut Airlangga tidak hadir.
Kejagung kembali melayangkan surat pemanggilan ke 2 kepada Airlangga dan dia datang memenuhi panggilan pada Senin (24/7/2023) pagi.
Diketahui, dalam kasus ekspor CPO yang menyeret nama Airlangga ini, oleh hakim telah menetapkan 5 tersangka yang diyakini terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
Lima tersangka tersebut adalah :
– Indra Sari Wisnu Wardhana, mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan ( Kemendag ) RI.
– Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei, staf kepercayaan Airlangga Hartarto.
– Master Parulian Tumanggor, Komisaris PT.WNI.
– Stanley MA, Senior Manager Corporate Affair PT VAL.
– Pierre Togar Sitanggang General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM.