NOVEL BASWEDAN BELA ANIS BASWEDAN, MALAH UNGKIT PRESIDEN JOKOWI

Jatengtime.com-Jakarta-Penyidik senior KPK Novel Baswedan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (9/10/2019) menolak terjebak dalam konflik kepentingan terkait foto pertemuannya dengan Anies Baswedan.

Dan juga ketika dikaitkan dengan sebuah foto yang berisi laporan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Anies sehingga viral praduga yang berkembang di masyarakat, ada upaya “ Sengaja “ menghentikan proses hukumnya.

Foto aduan ke KPK yang sedang viral di medsos tersebut terkait tindak pidana korupsi dana Frankfurt Book Fair sebesar Rp146 miliar saat Anies Baswedan menjabat sebagai Mendikbud.

Novel menegaskan bahwa Anis Baswedan tidak ada masalah ( dilaporkan ) di KPK, “ Tidak ada proses penyelidikan maupun penyidikan yang berkaitan dengan Anies Baswedan ( yang ternyata masih ada hubungan keluarga ), dan dia tidak menghentikan proses hukum apapun.

“ Pak Anies tidak ada masalah di KPK, tidak pernah ada penyelidikan terkait dengan hal yang berhubungan dengan Pak Anies…” ujar Novel.

Novel Baswedan malah singgung presiden Jokowi.

Pelaporan seseorang kepada Anies ke KPK, menurut versi Novel hal itu sesuatu yang biasa karena siapa saja bisa melapor. Pihak yang dilaporkan pun bisa siapa saja.

Novel lantas mengungkit laporan terhadap Presiden Joko Widodo yang ketika itu masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, terkait pengadaan bus Transjakarta pada hari Kamis (20/2/2014) silam.

“ Soal seseorang dilaporkan, saya kira banyak yang dilaporkan. Kita enggak perlu sebut satu-satu. Jangankan pejabat-pejabat, Pak Jokowi pun dilaporkan ke KPK kasus Transjakarta. Tapi kan konteksnya KPK tidak melihat itu sebagai perkara, belum ditentukan sebagai masalah…” katanya.

Setiap aduan di KPK akan diproses oleh tim untuk kemudian diproses sebagai kasus yang naik ke penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Untuk kasus-kasus yang dilaporkan tidak semuanya bisa lanjut diproses.

Untuk pelaporan mengenai TransJakarta dengan terlapor Jokowi, lanjut Novel, pada akhirnya tak diproses karena tidak dianggap sebagai perkara.

Novel lantas menegaskan bahwa dirinya tak memiliki kewenangan untuk mengintervensi tindak lanjut pelaporan setiap kasus, termasuk yang dialamatkan kepada Anis, sepupunya.

Setiap laporan yang masuk ke Direktorat Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat ( PIPM ) untuk diproses dan diidentifikasi. Sementara menurut Novel, dirinya bertugas di bagian Deputi Penindakan.

“ Di KPK ada tahapan. Kalau pelaporan itu di PIPM, saya di Deputi Penindakan Direktorat Penyidikan. Dan apabila ada dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan kualifikasi sesuai dengan kewenangan KPK, kemudian dilakukan penyelidikan, dan kemudian proses seterusnya…” ujarnya.

Terkait sebuah foto pertemuan dengan Anies, Novel menerangkan saat itu terjadi pada tahun 2017 di Singapura. Saat dirinya tengah menjalani perawatan wajah usai disiram air keras.

Kata Novel, saat itu Anies tengah menjenguk di kamar perawatan. Kemudian mereka menjalankan salat berjamaah di masjid terdekat dari rumah sakit.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.