PEMBUNUH MAYAT PEREMPUAN DALAM KARUNG BERHASIL DI TANGKAP RESMOB DEMAK

Jatengtime.com-Demak-Kasus penemuan mayat perempuan dalam karung di Sungai Wulan, Desa Bungo, Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, ( Kamis-27/4/2017 ) yang awalnya identitas korban tidak diketahui sehingga membuat setelah pihak Polri mengalami kendala “ informasi buntu” ( baca di – http://www.jatengtime.com/2017/04/27/mayat-perempuan-dalam-karung-belum-diketahui-identitasnya-peran-media-sangat-di-harapkan.html ).

Hal ini terjadi dikarenakan setelah Tim gabungan Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint Identification System-sistem identifikasi yang berbasis sidik jari dan memiliki pusat data serta yang merekam setiap individu, warga negara Indonesia tak terkecuali bayi begitu lahir ) Polres Demak dan Polda Jawa Tengah serta Tim gabungan Forensik Dokkes Polres Demak dan Polda Jateng tidak berhasil mengidentifikasi korban.

Namun akirnya setelah melalui pemberitaan gencar dari wartawan dan pihak Polres Demak lewat media Sosial, elektrik dan cetak identitas korban berhasil diketahui setelah Jum’at malam ( 28/4/2017) malam keluarga korban ( saudara kembar korban ) melihat celana panjang motif kotak-kotak yang dikenakan korban adalah benar. ( baca- https://www.youtube.com/watch?v=9-qEcJ5Mc7o )

Setelah dilakukan musyawarah keluarga, termasuk Supangat, alamat Rt 002/ 001, Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara selaku ayah korban akirnya di putuskan Sabtu dini (29/4/2017) keluarga korban menghubungi Polsek Wedung untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Setelah melihat barang bukti pakaian yang ada di Rumah Sakit Umum Sunan Kalijaga Demak dan jenazah, keluarga korban akirnya memastikan bahwa memang benar korban adalah Ayu Kurniandani binti Supangat (19) yang tidak pulang kerumah sejak hari Minggu (23/4/2017).

Polsek Wedung, Mijen dan Resmob Polres Demak buru pelaku

Setelah identitas korban di temukan, atas perintah Kapolres Demak AKBP Sonni Irawan seluruh unit terkait Polres Demak langsung bergerak. Dengan mengantongi informasi awal bahwa korban pada Minggu (23/4/2017) pamit  ke rumah temanya yang bernama Aida, alamat Desa Pecuk, Kecamatan Mijen, kabupaten Demak untuk keperluan arisan dan sekitar pukul 13.00 WIB saudara kembar korban ( Alfi Priandani binti Supangat ) menelpon korban tetapi tidak diangkat menjadi petunjuk untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ini.

Satu-persatu saksi termasuk saksi “mahkota “ yang bernama Muhammad Sihabuddin (16), pelajar kelas 12, SMAN 1 Mijen Demak telah memberikan keterangan yang mengarah pada pelaku yang bernama Umar Sodiq bin Rohmad (25), alamat Desa Tanggul, Rt 02/02 Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak.

Namun ketika semua informasi sudah didapat, ternyata terduga pelaku (Umar Sodiq bin Rohmad ) sudah melarikan diri ke arah Banjar patoman, Jawa Barat.

Tak mau kehilangan buruanya, unit Resmob Polres Demak, berdasarkan pengakuan saksi mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis pagi (4/5/2017) di Banjar Kota, Jawa Barat.

Kapolres Demak AKBP Soni Irawan dalam acara press Release kusus kasus ini di ruang Rupatama menyatakan rasa terima kasih atas kerjasama masyarakat hingga identitas korban berhasil di temukan.

“ Kami atas nama Polres Demak meberikan apresiasi atas kerjasama masyarakat hingga identitas pelaku berhasil di temukan dan akirnya pelaku dapat kami amankan…” kata Sonni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.