Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Kristiani Indonesia (FKKI) Jawa Tengah (Jateng) Frans Bonta angkat bicara terkait penetapan M. Riza Kurniawan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana hibah KONI tahun 2011.
Menurutnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng tersebut harus bertanggungjawab atas perbuatannya karena telah merugikan negara hingga milyaran rupiah.
“Ya harus gimana lagi, sudah ditetapkan menjadi tersangka, karena bukti- bukti sudah ditemukan oleh kejaksaan.” papar aktifis LSM kepada Jatengtime.com, Selasa (24/07).
Dikatakannya, pada pemeriksaan sebelumnya saat menjadi saksi atas kasus korupsi dana hibah KONI, Riza selalu mengelak dan tidak mengakuinya. “Tetapi, bukti-bukti dari penyelidikan kejaksaan kan sudah kuat dan terbukti sekarang sudah jadi tersangka. Jadi setelah menjalani hukuman kasus korupsi dana bansos, nanti ditambah dengan hukuman yang dana hibah KONI.” tambahnya.
Seperti yang diketahui, M. Riza Kurniawan sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial keagamaan tahun 2008 senilai 1,3 Milyar. Kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah Koni atas tiga cabang olahraga. Ketiga cabang olahraga tersebut adalah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Jateng, dan Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Jateng. Perkiraan anggaran yang diterima masing- masing cabor berkisar 500-600 juta rupiah.**