DITJEN PERKERETAAPIAN SEMARANG DI OTT KPK, UANG RUPIAH DAN ASING DIAMANKAN

Jatengtime.com-Jakarta-KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) Selasa (11/4/2023) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) terhadap pejabat balai DJKA ( Ditjen Perkeretapian ) Jawa Tengah dan pejabat pembuat komitmen ( PPK ) proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta di Semarang.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/4/2023) kepada wartawan membenarkan terkait OTT di Semarang dan juga berhasil menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing.

“ Benar hari ini KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng tadi siang di Semarang dan Jakarta. Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretaapian dan pihak swasta…” kata Fikri.

Namun Ali belum memerinci jumlah uang yang diamankan, saat ini KPK masih menghitung jumlahnya dan meminta konfirmasi kepada beberapa pihak yang saat ini berstatus terperiksa.

“ Juga mengamankan sejumlah uang sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti.” kata Fikri.

Pejabat Balai DJKA Jateng yang ditangkap sedang diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

Para pihak yang terjaring OTT saat ini tengah diperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap masih di dalami keterangannya. KPK segera menentukan sikap setelah 1×24 jam,” kata Ali.