SIFAT KSATRIA PENGACARA YOSEP PARERA, MENGAKU MEMBERIKAN UANG SUAP AGAR KSP INTIDANA SEMARANG DINYATAKAN PAILIT

Jatengtime.com-Jakarta-Pengacara Yosep Parera termasuk salah satu dari 10 orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka hasil OTT KPK terkait kasus suap di lingkungan Mahkamah Agung di Kota Semarang, Kamis 22 September 2022.

Sifat seorang ksatria langsung dilakukan Yosep Parera di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jum’at (23/09/2022) dengan mengaku jujur bahwa dirinya bersama Eko Suparno rekan pengacaranya adalah pihak yang memberikan suap.

Uang suap tersebut “ diberikan ” Yosep agar Koperasi Simpan Pinjam ( KSP ) Intidana Semarang dinyatakan “ pailit ” oleh MA.

“ Saya dan Mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung. Tapi kami tidak tahu dia panitera atau bukan…” kata Yosep.

“ Intinya kami akan buka semua ( modus dan sistem suap di MA ), kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami. Kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia dihukum yang seberat-beratnya…” imbuhnya.

Yosep juga mengaku bahwa dirinya menjadi korban sistem dan menyebut “ setiap aspek ( hukum ) di Indonesia memerlukan uang ”.

“ Inilah sistem yang buruk di negara kita. Di mana setiap aspek sampai tingkat atas harus mengeluarkan uang. Salah satu korbannya adalah kita…” ungkapnya.

Dia bersama rekan pengacaranya Eko Suparno mengaku memberikan suap Uang itu diberikan agar Koperasi Simpan Pinjam Intidana dinyatakan pailit.