OTT KPK DI SURABAYA, PIMPINAN DPRD JATIM DAN 3 ORANG LAINYA DI TANGKAP, SUAP DANA HIBAH

Jatengtime.com-Jakarta-Tim Penindakan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) kembali berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ).

Kali ini OTT KPK menyasar di Kota Pahlawan Surabaya, Jawa Timur, Rabu (14/12/2022) malam dan berhasil menangkap 4 tersangka termasuk Wakil Ketua DPRD Jawa Timur berikut barang bukti sejumlah uang tunai.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis yang diterima redaksi jatengtime, Kamis (15/12/2022) pagi membenarkan telah terjadi OTT KPK di Surabaya.

“ Benar ( OTT KPK ) di Surabaya, Sejauh ini ada empat orang yang sudah ditangkap berikut barang bukti uang. Salah satunya unsur pimpinan DPRD Jatim, Wakil Ketuanya, Sahat Tua Simanjuntak…” kata Fikri.

Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK juga menangkap tiga orang lainnya yang merupakan Staf Ahli di DPRD dan pihak swasta.

Empat orang ini ditangkap KPK atas kasus dugaan “ Suap Pengurusan Alokasi Dana Hibah..” kepada kelompok masyarakat dari anggaran APBD Jatim dan saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“ OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Nanti rekan-rekan media akan segera diberitahu lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat…” ujarnya.

Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) KPK periodik 2022, kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak mencapai total nilai Rp 10.700.966.004 ( Rp 10,7 miliar ) dan tidak mempunyai hutang dalam bentuk apapun.

Sebagian besar harta miliknya terdiri atas tanah dan bangunan mencapai nilai Rp 7,47 miliar yang tersebar di Kabupaten/ Kota Surabaya dan Kabupaten/ Kota Jakarta Timur. Mayoritas tanah dan bangunan yang dimilikinya ada satu yang berupa warisan.

Sahat juga memiliki tiga alat transportasi dan mesin berupa empat tiga mobil dengan total nilai mencapai Rp 1,73 miliar serta memiliki harta kekayaan berupa kas dan Setara kas sebesar Rp 1,49 miliar.