Jatengtime.com-Jakarta-Teka teki siapa oknum penegak hukum yang di OTT KPK terjawab, ternyata adalah hakim agung serta seorang Panitera Muda bidang perdata.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022) mengaku prihatin pihaknya terpaksa menangkap seorang hakim agung.
“ Tentunya KPK bersedih, harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan…” kata Ghufron.
Ghufron mengaku KPK prihatin dan berharap kedepan tidak ada kasus serupa terulang lagi.
“ Pastinya KPK sangat prihatin. KPK berharap ini ( OTT ) terakhir terhadap insan hukum. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang. Mengingat dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya menegakan hukum berdasar bukti tapi masih tercemari sejumlah uang…” ungkapnya.
KPK sudah sering melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung, baik kepada hakim dan pejabat struktural dengan harapan tidak ada lagi korupsi di MA.
“ Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama…” imbuhnya.