KRONOLOGI OTT KPK DI JAKARTA DAN SEMARANG TERKAIT KASUS SUAP “ BANDING DI MA ”

Jatengtime.com-Jakarta- KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) akirnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka hasil Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di Jakarta dan Semarang, Kamis 22 September 2022 terkait penanganan perkara suap “ Banding ” KSP Intidana Semarang di Mahkamah Agung.

Berikut kronologi detik-detik OTT yang dilakukan “ Tim Senyap KPK ” :
– KPK mendapat informasi ada penyerahan sejumlah uang kepada Hakim atau yang mewakilinya terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung. 2 Tim Senyap langsung diterjunkan.
– Berdasarkan informasi tersebut, Rabu tanggal 21 September 2022, sekitar pukul 16.00 WIB, tim senyap 1 KPK memantau dan akirnya mengetahui telah terjadi penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai yang dilakukan Yosep Parera ( Pengacara ) kepada Desy Yustria ( PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung ) mewakili Sudrajad Dimyati ( Hakim Agung pada Mahkamah Agung ) di salah satu hotel di Bekasi.
– Pukul 01.00 dini hari, tim senyap KPK bergerak kerumah Desy Yustria ( PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung ) dan mengamankan tersangka berikut barang bukti uang tunai 205 ribu Dolar Singapura.
– Tim Senyap 2 KPK dengan mengendarai 4 KBM meluncur ke Semarang, Jawa Tengah guna mengamankan Yosep Parera ( Pengacara ) dan Eko Suparno ( Pengacara ) dikantornya untuk dilakukan dimintai keterangan.
– Para tersangka yang berhasil diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di gedung Merah Putih kpk.
– Dari alat bukti yang diamankan, KPK kemudian melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya suatu peristiwa pidana yang cukup.
– Terakir KPK meningkatkan status perkara OTT ini ke tahap penyidikan.