UANG SUAP BUPATI BOGOR KE BPK DARI SETORAN REKANAN ( PEMBORONG ) DAN KEPALA SKPD

Jatengtime.com-Bogor-Operasi Senyap KPK Selasa malam hingga Rabu pagi tadi ini sukses di Kabupaten Bogor, Jawa Barat berhasil meringkus 12 orang-orang penting diantaranya Bupati Bogor, Ade Yasin (53), beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bogor, Aparatur Sipil Negara Pemkab Bogor dan sejumlah auditor bahkan Ketua BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Perwakilan Jawa Barat.

Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Rabu (27/4/2022) kepada wartawan menyatakan pihaknya melakukan aksi OTT atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

“ Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap…” kata Ali Fikri.

Politikus perempuan dari PPP Bogor berusia 53 tahun ini diduga mengumpulkan uang suap dari beberapa pihak untuk kemudian memberikan suap ke oknum BPK.

Salah seorang sumber tim Senyap KPK menceritakan Bupati Ade Yasin diduga menerima uang dari beberapa rekanan ( Pemborong ) yang melaksanakan pekerjaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) termasuk iuran dari Kepala SKPD.

“ Diduga dana ( Suap ) dari beberapa rekanan yang melaksanakan pekerjaan dan kepala SKPD di lingkup Pemkab Bogor…” kata sumber senyap.

Uang suap yang sampai saat ini masih dihitung KPK, diduga diterima Ade Yasin, kemudian diberikan kepada PNS kepercayaan Bupati kepada oknum pemeriksa ( Auditur BPK ) yang nakal tersebut.

Uang suap tersebut diperuntukkan untuk Mengkondisikan hasil audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 agar mendapatkan predikat WTP.

KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak korban operasi senyap OTT.