BUPATI NGANJUK BERISTRI PENYANYI DAN YOUTUBE, KENA OTT KPK, AJUDAN JADI PENGEPUL UANG JUAL BELI JABATAN.

Jatengtime,com-Nganjuk-Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan KPK bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri terkait jual beli jabatan Camat dan Perangkat Desa.

Keberhasilan OTT KPK dan Bareskrim Mabes Polri ini menurut Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers virtual di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021) berdasarkan informasi dari masyarakat sejak Maret 2021.

Masyarakat ternyata juga membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, hingga akirnya dilakukan koordinasi bersama antara KPK dan Bareskrim Mabes Polri.

“ Kegiatan bersama tangkap tangan dugaan korupsi, penerimaan hadiah atau janji dan terkait promosi jabatan di Pemkab Nganjuk hingga akhir Maret 2021. KPK menerima laporan adanya dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengisian jabatan pada Pangkat Desa dan Camat pada lingkungan pemerintah kabupaten Nganjuk di Jatim…” kata Lili.

“ Lalu tim pengaduan masyarakat menindaklanjuti laporan masyarakat yang dimaksud. Seterusnya saat unit koordinasi dan supervisi penindakan KPK berkoordinasi dengan direktorat tindak pidana korupsi Bareskrim polri Juga diperoleh informasi Bareskrim mabes Polri menerima laporan yang sama…” ungkapnya.

“ Menghindari adanya tumpang tindih laporan pengaduan masyarakat, maka diadakan koordinasi antara KPK dan Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak 4 kali koordinasi dan sepakat akan dilakukan kerja sama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang dimaksud, terkait pengumpulan bahan keterangan maupun pada kegiatan penyelidikan…” imbuhnya.

KPK dan Bareskrim saling membagi tugas dalam upaya mengumpulan barang bukti yang dimulai pada April 2021, sebelum benar-benar tepat saat untuk beraksi.

KPK melakukan support penuh terkait penggalian informasi dan data-data, sementara pelaksanaan kegiatan di lapangan bersama dengan tim gabungan unit kusus KPK dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi oleh Bareskrim Mabes Polri.

Akhirnya, Minggu (9/5/2021) tim gabungan ini berhasil melakukan OTT terhadap Novi Rahman Hidayat berawal dari transaksi penyerahan uang antara Novi (Ajudan Bupati) dan Mantan Camat Sukomoro, TBW.

“ Pada hari Minggu tanggal 9 Mei 2021 tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mendapatkan informasi akan adanya penyerahan uang oleh pihak terkait dalam proses pengisian jabatan Perangkat Desa dan Camat di jajaran pemerintah kabupaten Nganjuk Jawa Timur…” ungkap Lili.

Empat orang camat beserta barang bukti uang juga berhasil diamankan dari OTT ini.

“Tim gabungan kemudian menindaklanjuti dan mengamankan empat orang camat beserta barang bukti uang.  Kemudian ditemukan fakta ada beberapa dugaan para camat telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya. Selanjutnya tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut…” imbuhnya.

Penyelidikan selanjytnya akan dilakukan oleh Bareskrim Polri, artinya, kasus ini ditangani oleh Polri.

“ Penyelesaian penanganan perkara ini akan dilakukan oleh Direktorat Tipikor Bareskrim Mabes Polri…” lanjutnya.

Lili juga mengingatkan dan memberi peringatan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar berhati-hati dalam bertugas. Karena KPK dan Mabes Polri akan melakukan penindakan jika menemui kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah.

“ Perkara ini tentu menjadi pengingat sekaligus peringatan kepada seluruh kepala daerah yang merupakan penanggungjawab anggaran di daerahnya dengan penuh integritas. Sebab KPK dan Mabes Polri akan terus berkomitmen bersinergi memberantas korupsi hingga ke akarnya hingga negeri ini bebas dari korupsi…” tegasnya.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djoko Poerwanto saat jumpa pers, di Jakarta, Senin (10/5/2021) menyatakan Bupati Nganjuk 6 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk.

Enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
1. Camat Pace, DUP.
2. Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro, ES.
3. Camat Berbek, HAL.
4. Camat Loceret, BS.
5. Mantan Camat Sukomoro, TBW.
6. Ajudan Bupati Nganjuk, MIM.

“ Saudara NRH, sebagai Bupati Nganjuk yang diduga sebagai penerima atau janji…” kata Djoko.

“ TBW mantan camat Sukomoro sebagai pemberi, dan saudara MIM ajudan Bupati nganjuk yang diduga sebagai perantara penyerahan uang dari camat dimaksud ke Bupati Nganjuk. Barang bukti uang yang diamankan dari brankas pribadi Bupati Nganjuk sejumlah Rp 647.900.000…” ungkapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor dengan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman penjara dari 1 hingga seumur hidup.

Beberapa kegiatan tersebut di antaranya pelantikan lebih dari 100 perangkat desa di Kabupaten Nganjuk.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, M Yasin, Selasa (11/5/2021) mengatakan akibat dari OTT KPK ini pelantikan lebih dari 100 perangkat desa di Kabupaten Nganjuk terancam batal. Pelayanan aktivitas di empat kecamatan juga terganggu.

“ Layanan pasti terganggu (salah satunya administrasi kependudukan). Tetapi secepatnya kami akan tunjuk pelaksana tugas…” kata Yasin.

Beristri penyanyi cantik dan Youtuber..

Bupati Nganjuk yang tertangkap OTT KPK ini ternyata mempunyai istri penyanyi yang cantik bernama Yuni Rahma.

Di akun Instagram miliknya, @yunisophia_ dengan lebih dari 32.000 followers kerap mengunggah aktivitasnya sebagai istri Bupati Nganjuk maupun hobinya menyanyi.

Tak hanya eksis di Instagram, Yuni Rahma ini juga terkenal di Youtube dengan saluran bernama Yuni Official.

Di kanal Youtube ini, sang istri bupati kerap menyanyi dengan mengcover sebuah lagu.