DI-NONAKTIFKAN BESERTA 74 KAWANYA DARI KPK, NOVEL BASWEDAN : KAMI AKAN LAWAN…!

Jatengtime.com-Jakarta-Noves Baswedan, Penyidik senior KPK dan 74 orang yang tidak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) diminta menyerahkan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasannya ( resmi dinonaktifkan ).

Penonaktifan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri, ditetapkan di Jakarta, 7 Mei 2021.

Untuk salinan yang sah tertanda Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.

Terdapat empat poin dalam SK penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos TWK tersebut, yaitu :

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Untuk diketahui, TWK adalah konsekuensi disahkannya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, terdiri atas dua kategori penilaian, yaitu memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

TWK dilakukan bukan sembarangan, namun kerja bareng antara KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikuatkan dengan kerjasama dengan sejumlah lembaga-lembaga kusus negara antara lain BIN (Badan Intelijen Negara), BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme), PsiAD (Dinas Psikologi Angakatan Darat) hingga BAIS (Badan Intelejen Strategis) dengan tolok ukur antaranya Integritas, Netralitas, dan Antiradikalisme.

Dari seluruh pegawai KPK yang wajib mengikuti TWK tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN :
– Sebanyak 1.274 orang pegawai KPK dinyatakan memenuhi syarat (integritas, netralitas, dan antiradikalisme) :
– 75 orang yang terdiri dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik dan penyelidik dari unsur internal, pengurus inti Wadah Pegawai (WP) KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
– 2 orang tidak mengikuti tes.

Namun saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/5/2021) Novel menyatakan menentang akan melawan surat nonaktif tersebut.

Dia menegaskan akan ada tim kuasa hukum yang membela dirinya beserta 74 orang temanya serta akan menuntut surat keputusan tersebut.

“ Maka sikap kami jelas, kami akan lawan…! ” kata Novel.

Novel rencananya akan diskusi terlebih dahulu dengan rekan-rekan di KPK.

“ Nanti ada tim kuasa hukum dari koalisi sipil yang ingin melihat itu karena agak lucu juga. SK-nya kan SK pemberitahuan hasil asesmen, tapi kok di dalamnya menyebut menyerahkan tugas dan tanggung jawab, bukan pemberhentian lho…” ungkapnya.

Novel menuding, proses TWK bukan proses yang wajar, tapi sebagai upaya sistematis untuk menyingkirkan orang-orang terbaik di KPK.

“ Ini bukan seleksi orang tidak kompeten dinyatakan gugur, tapi ini upaya yang sistematis yang ingin menyingkirkan orang bekerja baik untuk negara. Ini bahaya…! ” pungkasnya.