VAKSINASI COVID-19 SELURUH INDONESIA BUTUH WAKTU 15 BULAN

Jatengtime.com-Upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi pandemi korona telah dilakukan dengan berbagai cara serta telah dilakukan dengan berbagai pihak terkait hingga menggandeng pihak swasta.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi, Minggu (3/2/2021) dalam konferensi Pers secara daring yang disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI mengatakan hingga saat ini pemerintah Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari BPOM.

Jika izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari BPOM tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi seluruh Indonesia dan membutuhkan waktu 15 bulan.

“ Jika izin sudah keluar, secara total, kita membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang…” kata dr.Nadia.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 selama 15 bulan akan berlangsung dalam 2 periode, yakni :

– Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.

– Periode 2 berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga sejumlah 181,5 juta orang.

“ Hal ini sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya, bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia…” ungkapnya.

Nadia menjelaskan yang dimaksud 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi Covid-19 untuk seluruh dunia, bukan untuk Indonesia.

Pemerintah tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat baik sebelum maupun saat proses vaksinasi berlangsung. .

Upaya vaksinasi bersama dengan tetap penerapan disiplin 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) serta ditambah penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran Covid-19 secara efektif.

“ Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi tenaga kesehatan dan petugas publik dan memprioritaskan mereka untuk menjadi kelompok pertama bersama pemerintah yang akan menerima vaksinasi…” ungkap dr. Nadia.

Vaksinasi sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dan pelayan publik yang bertugas melayani masyarakat sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas.

“ Kita sangat berharap dengan adanya vaksinasi, maka tenaga kesehatan, khususnya, dapat segera pulang dan bertemu dengan keluarga mereka…” imbuhnya.

Karena pentingnya proses vaksinasi, maka pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif sesuai saran dan rekomendasi dari ITAGI, WHO, dan para ahli untuk seluruh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma.

Untuk informasi lebih lanjut Kemenkes telah membuka nomor hotline Halo Kemenkes kepada masyarakat melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email [email protected].

Masyarakat juga dapat mengakses semua regulasi terkait vaksinasi, materi edukasi, dan hasil kajian di www.covid19.go.id.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.