VAKSINASI COVID-19 SEGERA DILAKUKAN, TAHAP AWAL UNTUK 6 KELOMPOK PERIORITAS UTAMA

Jatengtime.com-Jakarta-Indonesia bakal mengakiri Pandemi Global Corona sehingga tidak lagi menjadi momok yang menakutkan, dan hanya seperti penyakit biasa.

Pemerintahan Jokowi saat ini telah bersiap melakukan Vaksinasi Covid-19 secara nasional. Pemerintah bahkan berencana memborong 3 juta dosis Vaksin Sinovac yang akan digunakan sebagai tahap awal pemberian Antibodi kepada seluruh masyarakat.

Namun demikian vaksinasi tersebut belum bisa dilakukan secara serentak. Untuk sementara sejumlah kelompok masyarakat yang berhak menerima vaksin pertama telah disasar.

Sedikitnya enam kelompok prioritas penerima vaksinasi covid-19 dianggap paling berhak lebih dulu menerima vaksin.

Ke-enam kelompok tersebut terdiri dari :
– Kelompok pertama, terdiri dari tenaga medis, pelayan publik, termasuk TNI/ Polri sebanyak 3.497.737 orang.
– Kelompok kedua terdiri dari tokoh masyarakat/ agama, perangkat daerah (kecamatan, desa, RT/RW), dan sebagian pelaku ekonomi sebanyak 5.624.010 orang.
– Kelompok ketiga terdiri dari tenaga pendidik Paud/TK, SD, SMP, SMA, dan sederajat serta perguruan tinggi sebanyak 4.361.197 orang.
– Kelompok keempat terdiri dari aparatur pemerintah pusat, daerah, dan legislatif berjumlah 2.305.689 orang.
– Kelompok kelima diberikan bagi para peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 86.622.867 orang.
– Kelompok ke-enam untuk masyarakat dengan rentang usia 19-59 tahun sebanyak 115 juta dosis.

Kelompok penerima vaksinasi covid-19 selanjutnya akan diberikan kepada masyarakat dengan rentang usia 18-59 tahun dan masyarakat penderita penyakit komorbid.

World Health Organization (WHO) menyatakan, sebuah negara bisa dikatakan terbebas dari pandemi jika melakukan vaksinasi terhadap 2/3 dari penduduknya.

Bagi Indonesia 180 juta penduduk RI wajib divaksin. Sehingga, setidaknya Indonesia harus menyediakan 360 juta vaksin Covid-19.

Oleh karena itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KP-PEN) Airlangga Hartarto memperkirakan akan ada 160 juta warga Indonesia yang akan disuntik vaksin Covid-19, dengan kebutuhan vaksin sebanyak 320 hingga 370 juta.

Sebanyak 160 juta orang yang terdiri dari enam kelompok akan menjadi penerima vaksin gratis dari pemerintah dengan pembagian vaksin tersebut terbagi menjadi lima tahapan.

Tahapan Pertama akan dibagikan pada kuartal IV/2020 dengan jumlah 36 juta vaksin. Selanjtnya, pada triwulan I/2021 sebanyak 75 juta.

“ Lalu triwulan II 105 juta. Periode berikutnya 80 juta, dan 3 bulan terakhir di tahun 2021 sebanyak 80 juta vaksin akan disuntikkan…” kata Airlangga.

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto memaparkan alasan vaksin Covid-19 tidak diperuntukkan untuk kelompok usia 18 hingga 59 tahun dan masyarakat penderita penyakit komorbid dikarenakan Indonesia hanya melakukan uji klinis terhadap kelompok usia antara 18 hingga 59 tahun dalam keadaan sehat.

“ Saat ini vaksin yang diuji klinis di Indonesia diberikan kepada kelompok usia 18 hingga 59 tahun. Diupayakan dengan minimal komorbid…” kata Terawan.

Namun demikian tidak menutup kemungkinan bila ternyata hasil uji klinis vaksin Covid-19 aman digunakan untuk lansia, anak-anak, maupun penderita penyakit komorbid, maka akan segera digunakan.

“ Nanti kalau hasil uji klinis menunjukkan ada keamanan untuk anak-anak, lansia atau komorbid, ya kita akan kerjakan…” ungkap Terawan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito saat konferensi pers di Gedung BNPB Jakarta, Kamis (22/10/20) menyatakan pemerintah akan berusaha untuk melakukan pemerataan vaksinasi Covid-19 kepada seluruh rakyat Indonesia demi mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity.

Saat ini pemerintah telah menetapkan keputusan terkait daerah mana yang akan mendapatkan vaksin prioritas. Namun untuk sementara keputusan tersebut belum diumumkan kepada publik.

Selagi dalam masa menunggu keputusan, pemerintah daerah diminta untuk tidak mengeluarkan pengumuman berdasarkan asumsi sepihak

“ Pemerintah pusat belum umumkan daftar daerah yang akan menjadi prioritas. Selagi dalam masa menunggu, kami harapkan pemerintah daerah tidak mengeluarkan pengumuman berdasarkan asumsi sepihak…” kata Wiku.

Wiku menjelaskan, penetapan daerah prioritas vaksinasi tersebut mempertimbangkan aspek urgensi kebutuhan daerah tersebut akan vaksin yang dinilai dari berbagai variabel. Seperti jumlah penduduk, tingkat kasus aktif, penularan dan sebagainya.

Penetapan daerah prioritas vaksinasi nantinya akan tertuang dalam roadmap vaksinasi yang akan disampaikan kepada publik secara terbuka dan transparan.

Vaksin Covid-19 hanya diberikan secara gratis kepada masyarakat menengah ke bawah saja.

Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede saat webinar di Jakarta, Kamis (22/10/2020) menyatakan BPJS akan dilibatkan dalam menentukan penerima prioritas vaksin Covid-19 dikarenakan BPJS memiliki data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) seluruh Indonesia.

Namun demikian Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional masih terus melakukan penyaringan penerima agar bisa dipastikan bahwa vaksin Covid-19 hanya diberikan secara gratis kepada masyarakat menengah ke bawah saja.

Sedangkan bagi masyarakat kelas atas sesai usul Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir (11/10/2020) untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri, atinya membeli vaksin sendiri dengan harapan masyarakat kelas atas bisa membantu menambah pemasukan negara.

“ Saya usulkan, vaksin ini dibagi menjadi dua, vaksin bantuan pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan dan vaksin mandiri. Untuk masyarakat mampu atau punya uang bisa menggunakan vaksin mandiri…” ungkap Erick.

Butuh 540 juta vaksin Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia.

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Prof. Amin Soebandrio menyebutkan, pemerintah setidaknya harus menyediakan sekitar 540 juta vaksin Covid-19 bila ingin melakukan vaksinasi kepada seluruh rakyat Indonesia.

Prof Amin menghitung jumlah penduduk Indonesia dikalikan jumlah dosis yang akan diberikan sebanyak 2 kali setidaknya dibutuhkan 540 juta vaksin Covid-19. Setiap orang diwajibkan untuk disuntik vaksin sebanyak dua kali, tidak bisa hanya satu kali suntik saja.

“ Misalnya jumlah penduduk Indonesia yang harus divaksin 270 juta, maka perlu 540 juta vaksin karena dosisnya dua kali disuntik. Nah sedangkan vaksinnya baru datang di bulan pertama 10 juta, bulan kedua 8 juta, dan baru bisa mencapai 100 juta dalam setahun. Inilah mengapa harus ditentukan 10 juta pertama itu untuk siapa…” kata Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.