PELAKU PEMBUNUHAN SOPIR GRAB ASAL KUDUS, MAYATNYA DIBUANG DI JEPARA, DI BEKUK DI JOGJA DENGAN DUA LUKA TEMBAK DIKAKINYA.

Jatengtime.com-Japara- Tim Resmob Satreskrim Polres Jepara berhasil menangkap pelaku pembunuhan sopir Grab, Tri Ardiyanto (40), warga Gondangmanis, Kudus, di Yogyakarta setelah hampir tiga Minggu diintai dan di buru.

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Yosi Indra Sukmana kepada awak media membenarkan telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan sopir Grab yang jasadnya ditemukan di saluran irigasi Serang Welahan Drainase (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, yang diberi pemberat dengan batu bata pada hari Kamis (6/2/2020) lalu.

Namun demikian, Yosi mohon ma’af untuk sementara masih belum bisa memberikan informasi secara detail menyangkut identitas dan kronologi penangkapan pelaku dengan dalih, Tim Reskrim Polres Jepara, baru tiba di Jepara, Sabtu (29/2/2020) pagi sambil membawa pelaku.

“ Alhamdulilah kami telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan sopir Grab warga Kudus tersebut. Namun ma’af untuk penjelasan lengkapnya nanti akan kami gelar konferensi pers bersama dengan Kapolres. Teman-teman tunggu saja ya. Ini tim baru tiba pagi tadi…” kata Yosi.

Yosi sedikit membeberkan suksesnya penangkapan pelaku yang menjadi PR bersama antara Polda Jateng, Polres Kudus dan Polres Jepara, diawali ketika mendapatkan titik terang setelah berhasil menemukan mobil Honda Jazz milik korban.

Dari penemuan mobil korban, Polisi lantas memburu siapa penadahnya dan dilanjutkan upaya penyelidikan intensif yang kemudian mengarah ke para pelaku pembunuhan.

Menurut rencana Polres Jepara akan langsung melakukan rekonstruksi atas kasus ini di TKP awal ditemukan jasad korban (di saluran irigasi Serang Welahan Drainase (SWD) Dua di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara).

Polres Jepara meminta agar masyarakat bersabar, karena pihaknya masih akan mempersiapkan bahan untuk ekspose ke publik.

“ Minggu depan ini, kami akan gelar rekonstruksi di TKP. Kami akan gelar semua kasus ini setelah kami melakukan penyidikan terhadap pelaku…” ungkapnya.

Informasi dari beberapa sumber, pelaku langsung di periksa secara intensif oleh penyidik Polres Jepara, setelah sebelumnya mampir sebentar di RSUD Kartini.

Beredar informasi grup WA teman-teman korban sesama sopir Grab, tim Resmob Polres Jepara berhasil menangkap pelaku yang ditembak ke-dua kakinya.
“ Alhamdulillah Om dan Tante, berkat doa ne semua, ini pelaku perampokan dan pembunuhan teman kita yang kerja di Grab Jazz sudah ditembak kakinya “.

Disebutkan pula pelaku merupakan oknum pegawai di salah satu Kecamatan di Kudus. Ada pula sumber yang menyebut pelaku adalah seorang Desersi (Pecatan) salah satu kesatuan terkenal.

Untuk diketahui sebelumnya, Tri Ardiyanto, sopir Grab warga Gondangmanis, Kudus ditemukan warga, tewas mengambang di saluran irigasi Serang Welahan Drainase (SWD) Dua, di Desa Bugo, Kecamatan Welahan, Jepara, Kamis (6/2/2020).

Korban ditemukan tewas setelah dua hari sebelumnya diketahui mengantar penumpang secara Off Line ke Jepara.

Pihak keluarga telah melaporkan ke Polres Kudus pada tanggal 5 Februari 2020, bahwa korban sejak tanggal 4 Februari 2020 belum pulang ke rumah.

Berdasarkan hasil autopsi tim medis, korban yang ditemukan pada Kamis (6/2/2020) sekitar pukul 06.10 WIB, diduga meninggal sejak dua hari sebelumnya dan penyebab kematiannya karena tusukan senjata tajam di bagian dada, luka sayatan di tangan, luka robek di pelipis, kondisi terikat sebuah tali plstik serta ada pemberat dari batu bata.

Barang barang milik korban, seperti telepon, dompet serta mobil Honda Jazz tidak ditemukan di tempat penemuan korban.

Seperti dilansir pernyataan Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Rismanto,SH, ungkap jejak yang dilakukan tim gabungan Polda Jateng, Polres Kudus dan Polres Jepara, korban diketahui terakhir menerima pesanan secara daring dari penumpang Mr X pada tanggal 4 Februari 2020 untuk diantar ke wilayah Perumahan MVR di Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.

“ Setelah itu, apakah masih menerima pesanan atau tidak, masih dalam penyelidikan. Pemesan secara daring juga sudah dimintai keterangannya ternyata memang benar diantarkan sesuai tempat tujuan. Setelah itu, apakah ada penumpang yang minta diantarkan ke tempat tujuan secara Off-line, yang sedang kita selidiki…” ungkap Rismanto.

Tim gabungan dari Polres Kudus, Polres Jepara dan Polda lantas mencari keberadaan mobil Honda Jazz warna putih milik korban, serta meminta masyarakat yang mengetahui ada yang yang menjual mobil dengan jenis dan warna serupa serta mencurigakan diminta untuk melaporkan ke Polisi.

Motif pelaku untuk sementara belum bisa dipastikan apakah murni perampasan kendaraan atau ada motif lain terhadap korban sebelum pelaku tertangkap.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.