RS SULTAN FATAH DIRESMIKAN TEPAT DI HUT BUPATI DEMAK HM. NATSIR KE 61

Jatengtime.com-Demak-Rumah Sakit Sultan Fatah di Kecamatan, yang berada di Kecamatan  Karangawen, Kabupaten Demak, Minggu (15/12/2019) diresmikan Bupati Demak, HM. Natsir.

Peresmian rumah sakit Plat Merah setelah RSUD Sunan Kalijaga, yang berlangsung di Halaman RSUD Sultan Fatah, Karangawen, Demak kebetulan berbarengan dengan HUT Bupati HM. Natsir ke 61 tersebut dihadiri Ketua DPRD, H. Fahrudin Bisri Slamet, SE, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, dr. Singgih Setyono, M.Kes, Unsur Forkopimda, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Demak dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya HM. Natsir menyatakan sesuai dengan visi dalam RPJMD Kabupaten Demak 2016-2021, yaitu terwujudnya masyarakat Demak yang agamis lebih sejahtera, mandiri, maju, kompetitif, kondusif, berkepribadian, dan demokratis.

“ Salah satu misi Kabupaten Demak dalam RPJMD Kabupaten Demak 2016-2021 adalah meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan sesuai standar serta perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan…” kata HM. Natsir.

Menurutnya fasilitas Rumah Sakit Sultan Fatah yang bertipe C tersebut juga memperhatikan cakupan jumlah penduduk di daerah Demak Selatan, di antaranya Kecamatan Karangawen, Mranggen, dan Guntur di bidang kesehatan walaupun belum bisa menerima pasien BPJS laiknya RSUD Sunan Kalijaga.

Atas nama Pemkab Demak, Nasir berjanji Rumah Sakit Sultan Fatah Karangawen ini selama enam bulan ke depan tengah mengurus akreditasi, sebagai salah satu syarat agar bisa menerima pasien BPJS.

“ Artinya selama tiga bulan ke depan merupakan persiapan mengurus mengurus akreditasi, dan tiga bulan berikutnya penilaian dari pihak BPJS. Untuk pasien BPJS diwilayah ini untuk sementara kita sarankan ke RSUD Sunan Kalijaga…” terangnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Guvrin Heru Putranto dalam sambutannya mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Sultan Fatah Karangawen sudah dilakukan mekanisme pentahapan sesusai dengan paturan yang tertuang dalam Permenkes No 53 Tahun 2014 tentang kualifikasi dan perijinan rumah sakit.

Rumah Sakit Sultan Fatah tipe C Karangawen tersebut dibangun dengan dana APBD melalui tahapan tiga tahun proses pembangunan.

“ Tahun 2017 dibangun gedung A dengan 2 lantai menelan dana Rp 15 Miliar terdapat alokasi pada DPA Dinas Putaru. Tahun 2018 dibangun gedung B dengan dana Rp 15 Miliar yang terdiri dari tiga lantai dengan alokasi pada DPA Dinas Putaru. Tahun 2019 pembangunan dilanjutkan dengan membangun gedung C, D, E, F, G, H, I, J, gedung gas medis, gedung genset dan Ipal, dengan dana Rp 100 Miliar alokasi DPA Dinas Putaru, serta peralatan sarana pendukung alat kesehatan dan penunjang sebesar Rp 50 Miliar terdapat alokasi pada DPA Dinas Kesehatan…” terangnya.

Guvrin menambahkan tahapan operasionalisasi Rumah Sakit Sultan Fatah telah dilakukan visitasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah dan PERSI untuk mendapatkan rekomendasi izin operasional rumah sakit.

Peresmian Rumah Sakit Sultan Fatah juga berbarengan penandatangan prasasti dari 6 sarana publik lainnya, di antaranya Gedung Penyakit Dalam Kelas III RSUD Sunan Kalijaga, Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan, Pengembangan Puskesmas Sayung I, Puskesmas Pembantu Kedung Mutih Wedung, Puskesmas Pembantu Sumberrejo Mranggen, serta Command Center Kabupaten Demak.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.