KASUS HONORER BERENDAM DI GOT, LURAH JELAMBAR DINONJOBKAN

Jatengtime.com-Jakarta-Kasus video honorer berendam di got menyeret Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Triatmojo.

Agung, Sabtu (14/12/2019) membenarkan kabar bahwa dia telah menerima sangsi, dinonjobkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Agung mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tes fisik sesuai dengan prosedur kerja para honorer, bukan menyuruh berendam di got.

“ Memang para peserta dan panitia sudah saya arahkan, saya bariskan, kemudian saya amanatkan bahwa tes sesuai tupoksinya PPSU yang akan dilaksanakan nanti. Bahkan kalau misalkan ada dahan patah kemudian mereka harus naik pohon, tapi nggak mampu naik, koq harus naik, saya sudah larang itu, dan saya selalu melarang. Ternyata dilapangan berbeda. Ya sudah nasib saya…saya terima…” kata Agung sedih.

Agung mengaku, pihaknya melakukan tes fisik kepada honorer lantaran dia salah memahami Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan, dan kebetulan kegiatan di Jelambar tereskpos media.

Dalam pemahaman Agung menjelaskan, dalam SE Sekda ternyata tertuang aturan baru, yakni pegawai honorer yang melakukan perpanjangan kontrak, tidak lagi diberi lagi tes tertulis dan fisik, melainkan hanya membawa lamaran serta evaluasi nilai kerja selama bekerja satu tahun terakhir.

“ Iya, saya salah persepsi, intinya sudah kita amankan putusan pimpinan, bahwa menurut SE honorer yang lama tidak melalaui tes, tapi evaluasi kerja. Yang ikut tes adalah mereka yang baru…” imbuhnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.