PARIPURNA DPRD KABUPATEN DEMAK DI BULAN RAMAHAN, PENYERAHAN 4 RAPERDA KEPADA BUPATI DEMAK

Jatengtime.com-Demak-DPRD Kabupaten Demak, Senin (20/5/2019) bertempat di ruang paripuna mengadakan Rapat Paripurna ke – 11 dengan acara Penyerahan 4 Raperda dari DPRD kepada Bupati Demak.

Paripurna di bulan Ramadhan kali ini dihadiri oleh Wakil Bupati Demak Drs Djoko Sutanto, Pimpinan DPRD, segenap Anggota DPRD, unsur FORKOPIMDA, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati Demak dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Demak.

 

Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Bapemperda, menyampaikan Nota Pengantar 4 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Demak tersebut, yaitu :
1. Rancangan Peraturan daerah Tentang Tata Lelang Bondo Desa
2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Aset Desa di Kabupaten Demak
3. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Kemisikinan di kabupaten Demak
4. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Cagar Budaya

Setelah menyampaikan Nota Pengantar dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 4 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Demak oleh Wakil Ketua DPRD H. Muntohar kepada Wakil Bupati Drs Djoko Susanto.

Selanjutnya DPRD akan membentuk Panitia Khusus ( Pansus ) guna pembahasan segala sesuatu terkait Raperda tersebut agar sesuai yang dikendaki untuk kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.