GURU HONORER ANCAM BUNUH JOKOWI, PASTI DI MA’AFKAN, TAPI HUKUM JALAN TERUS

Jatengtime.com-Surabaya- Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin menanggapi kasus Hairil Anwar (35) seorang guru honorer asal Dusun Morsongai, Panaan, Pamekasan, Madura, Sabtu (16/5/2019) pagi ditangkap Subdit V Cyber Crime Polda Jatim karena menulis ancaman pembunuhan terhadap Presiden Joko Widodo di media sosial.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily, Minggu (19/5/2019) menyatakan mendukung langkah polisi yang langsung menangkap Hairil Anwar.

“ Langkah tegas kepolisian untuk menindak pihak-pihak yang mengancam presiden tentu sudah sepantasnya dilakukan agar kita semua menghargai simbol-simbol negara. Langkah tegas Ini juga senagai pembelajaran bagi siapa saja agar tidak mudah mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman, apalagi ancaman membunuh, dan kepala negara yang diancam…” kata Ace.

Ace menegaskan Presiden Jokowi pasti memaafkan Hairil, namun proses hukum terhadapnya yang telah mengancam kepala negara harus diteruskan.

“ Saya yakin Pak Jokowi memaafkan ( Hairil ). Namun proses hukum tetap harus dijalankan dan kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku…” tegas Ace.

Ace yang menjabat Ketua DPP Partai Golkar mengajak semua pihak bijak dalam memakai media sosial dan menyayangkan pekerjaan Hairil sebagai seorang guru yang menurutnya, tindak tanduk seseorang guru perkataannya akan digugu dan ditiru oleh murid-muridnya dan sudah pasti menjadi atensi masyarakat.

“ Bijaklah menggunakan media sosial. Apalagi di bulan Ramadhan. Kita harus menjaga tutur kata dalam bermedia sosial. Sangat disayangkan dia ( Hairil ) adalah seorang guru. Perkataannya akan digugu dan ditiru oleh murid-muridnya…” pesan Ace.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.