KRONOLOGI “ PENGANIAYAAN “ RATNA SARUMPAET, AKIRNYA MENGAKU HABIS OPERASI PLASTIK

Jatengtime.com-Jakarta-kasus yang menyeret Ratna Sarumpaet dengan dakwaan telah menyebarkan berita bohong kepada banyak orang, sehingga dikawatirkan dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) yang mendakwa Ratna Sarumpaet ( menjabat sebagai juru kampanye nasional, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tapi akirnya di pecat ) diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau setidaknya dalam bulan September hingga Oktober 2018, bertempat di rumahnya, Kampung Melayu Kecil V Nomor 24, Rt 04/ 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Jaksa merinci kronologi secara urut dan sistematis :
– Jum’at, 21 September 2018, pukul 16.00 WIB.
Terdakwa memberitahukan kepada Ahmad Rubangi, Saharudin dan Makmur Julianto alias Pele akan pergi ke Bandung. Namun ternyata terdakwa tidak ke Bandung, melainkan ke RS Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat sesuai yang dijadwalkan dr. Sidik Setiamihardja guna menjalani tindakan medis berupa operasi plstik, perbaikan muka ( facelift ) atau tarik muka ( pengencangan kulit muka ) dan menjalani rawat inap di kamar B1 lantai 3 RS tersebut sejak Jum’at 21 September 2018 hingga Senin 24 September.
– Dalam masa rawat inap.
Terdakwa beberapa kali mengambil foto wajahnya dengan menggunakan handphonenya yang saat itu dalam kondisi lebam dan bengkak akibat tindakan medis.
– Senin 24 September 2018.
Terdakwa pulang ke rumah. Dalam perjalanan, terdakwa mengirim beberapa foto wajahnya ke Ahmad Rubangi.
Rubangi bertanya, “ Ya Allah…Kok sampai begitu…”
Terdakwa menjawab “ Dipukulin 2 laki-laki…”.
Sampai di rumah, sambil menangis terdakwa bercerita kepada Ahmad Rubangi, Saharudin, dan Pele telah dipukul oleh 2 orang lapi-laki sambil menunjukkan wajah lebam dan bengkak, lantas mengaku ingin istirahat.
– Selasa 25 September 2018 sekitar pukul 20.43 WIB.
Terdakwa mengirimkan foto-foto tersebut kepada Rocky Gerung dengan pesan, “ 21 September jam 18.50 WIB, area bandara Bandung “.
– Selasa 25 September 2018 pukul 20.44 WIB.

Terdakwa kembali mengirim pesan kepada Rocky Gerung, “ Not For Public “.
– Rabu 26 September 2018.
Terdakwa bertemu dengan Deden Syarifuddin di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat dan bercerita sambil menangis habis dipukuli.
– Kamis 27 September 2018 pukul 16.30 WIB.
Terdakwa mengirim pesan lagi kepada Rocky Gerung dengan pesan “ Hei Rocky, negrinya makin gila n hancur – need badly “.
– Kamis 27 September 2018 pukul 16.33 WIB.
Terdakwa kembali mengirim pesan kepada Rocky gerung “ Need you badly “.
– Kamis 27 September 2018 pukul 16.36 WIB.
Terdakwa mengirim lagi pesan kepada Rocky Gerung “ Pasti kamu bahagia sekali disana ya, penghormatan pada alam, bless you…”.
– Jumat 28 September 2018 pukul 19.22 WIB.
Terdakwa kembali mengirim foto wajahnya kepada Rocky Gerung dengan pesan “ Day 7th “.
– Jumat 28 September 2018 pukul 23.00 WIB.
Terdakwa meminta Saharudin menelepon Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Setelah terhubung, sambil mengis terdakwa curhat telah dianiaya. Terdakwa meminta Said Iqbal ke rumahnya.
Ketika Said Iqbal datang, terdakwa berkata “ Kakak dianiaya “ lantas menceritakan kronologi penganiayaannya sambil menunjukkan foto wajahnya yang lebam.
Terdakwa lalu minta dipertemukan dengan Prabowo Subianto dan mengaku sudah berbicara dengan Fadli Zon yang sedang diatur waktu untuk bertemu Prabowo.
Terdakwa kemudian memberikan foto wajahnya yang lebam ke Saiq Iqbal untuk diteruskan ke Dani, ajudan Prabowo.
– Sabtu 29 September 2018, pukul 23.01 WIB.
Terdakwa kembali mengirim foto wajahnya ke Rocky Gerung dengan pesan “ Mungkin aku tidak harus ngotot membantu memperbaiki bangsa yang sudah terlanjur rusak ini. It’s painful “.
– Sabtu 29 September 2018, pukul 23.42 WIB.
Terdakwa mengirimkan 3 foto wajahnya ke Basariaja alias Basari.
3 menit kemudian terdakwa mengirim pesan “ KK sedang sangat kesakitan, menderita. KK minta tolong ingin bicara dengan Pak Joksan “.
terdakwa juga mengirim 3 foto wajahnya ke Simon Aloysius Mantiri dengan pesan “ Ini terjadi di area parkir Bandara Bandung 21 sept 2018, Saya harus bertemu 08 segera Pak Simon, Saya mohon …”
Simon menjawab “ Kurang ajar sekali Bu itu pelakunya…”.
3 Oktober 2018.

– Terdakwa menyatakan telah berbohong tentang penganiayaan dan minta ma’af.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.