DIMINTA TUNJUKAN SURAT IZIN KONSER ( konser solidaritas untuk Dany ), MALAH TUNJUKAN SURAT IZIN KAMPANYE

Jatengtime.com-Surabaya-Rencana Konser solidaritas untuk Ahmad Dhani dengan tema Hadapi Dengan Senyuman akan berlangsung di Grand City Surabaya, Minggu (10/3/2019) pukul 19.00  WIB ditunda.

Pihak Polrestabes Surabaya mengatakan, acara yang konon akan dimeriahkan artis-artis “ Republik Cinta Management (RCM) “ itu ditunda karena pihak panitia belum mengantongi izin, dan panitia sudah diberitahu pihak Polisi sebelumnya.

Sahabat Ahmad Dany, Siti Rafika menyatakan bahwa pihak Event Organizer ( EO ) telah mengatakan kepada dirinya bahwa izin ( Konser dari Kepolisian ) sudah dikantongi.

“ Pihak EO mengatakan izin sudah dikantongi,” tambahnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan saat berdiskusi dengan sejumlah panitia menegaskan, pihaknya sesuai dengan prosedur meminta surat izin penyelenggaraan konser.

Panitia memang memberikan sebuah surat izin. Tetapi bukan surat izin penyelenggaraan konser, tetapi surat izin kampanye dari Bawaslu.

“ Kampanye sama konser itu jelas beda. Kalau kampanye ke Bawaslu. Kalau kampanye itu kan nggak boleh menarik duit…iya to…” kata Rudi

Kapoltabes menambahkan, antara konser dan kampanye adalah sesuatu yang berbeda. Pihaknya tidak ingin sengaja disalahkan karena tidak memberikan izin konser dengan alasan kampanye.

“ Ini harus kita luruskan, jangan sampai nanti ada orang yang memanfaatkan masalah ini. Dia bikin konser, tapi sekaligus dia bikin kampanye. Kalau kampanye benar ( ada izin Bawaslu ), kita ke lokasi mengamankan kegiatan…” imbuh Rudi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.