Tim Mahesa Jenar Polres Demak Terus Babat Perjudian

Jatengtime.com-Demak-Sebanyak 16 pelaku perjudian berhasil diringkus Tim Mahesa Jenar Polres Demak. Mereka ditangkap lantaran menggelar judi jenis dadu, kartu domino, sabung ayam serta togel. Tersangka judi dadu, sebanyak 5 orang, judi domino 2 orang, judi sabung ayam 2 orang dan judi togel sebanyak 7 orang.

”Mereka kita tangkap di lokasi yang berbeda.” ungkap Kapolres Demak, AKBP Maesa Soegriwo. SIK, dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Jumat (13/4/18). Selain belasan penjudi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni mata dadu dan alas dadu, dua ekor ayam jago aduan, kupon togel dan uang senilai Rp 11 juta.

“Kasus perjudian akhir – akhir ini sering meresahkan warga di sejumlah wilayah kabupaten Demak. maka dari itu kami pihak Kepolisian terus berpatroli dan menyisir wilayah yang terindikasi rawan perjudian.”  tandasnya.

Mereka akan dikenakan pasal 303 KUHP,dengan ancaman pidana paling lama sepuluh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.