BURUH PT. MAPAN WIJAYA DI LECEHKAN HAKNYA, AJAK LBH DEMAK RAYA BANTU HUKUM

Jatengtime.com-Demak-Puluhan buruh/ pekerja PT. Mapan Wijaya, Semarang-Demak KM 14, Desa Onggorawe, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak mendatangi kantor “ LBH Demak Raya “ ( Bogorame, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak ) untuk minta perlindungan dan pendampingan hukum terkait dengan pelecehan hak buruh yang sedang dialaminya.

Mereka menaruh harapan kepada LBH Demak Raya agar bersedia mendampingi dan memperjuangkan hak hak Normatif  buruh yang banyak dilanggar oleh perusahaan seperti telah memasuki masa kerja sekitar 4 tahunan, namun sampai saat ini statusnya tidak jelas, pembayaran gaji yang sering telat, gaji di bawah UMK Kabupaten Demak, penghitungan upah lembur yang tidak sesuai dengan Undang undang dan ternyata banyak buruh tidak didaftarkan ke BPJS Ketenaga kerjaan dan BPJS Kesehatan ( didalam UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS ketenagakerjaan juga sudah jelas diatur bahwa pekerja memiliki hak dasar atas jaminan sosial dan kesehatan serta keselamatan kerja, dan bersifat wajib serta mengikat ).

Sebelumnya, buruh yang ” sudah melek  hukum ” akan hak dan kewajibanya, Senin (11/7/2017) secara spontanitas telak melakukan mogok kerja sebagai ungkapan protes dan dilanjutkan hari Selasa (12/7/2017) mereka mengadukan pelecehan hak buruh ini ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Demak, namun di “ Institusi yang seharusnya melindungi kaum buruh “ tangisan buruh berakir tetap tangisan. Tidak ada perkembangan yang berarti seakan beliau-beliau lebih membela pengusaha dari pada nasib buruh.

Kepala Kantor LBH Demak Raya, Nanang Nasir didampingi anggotanya Haryanto dan Munir berharap dengan tuntutan pekerja ini pihak perusahaan segera memenuhinya kewajibanya terhadap buruh sebagaimana aturan dalam perundang undangan tentang ketenagakerjaan yang berlaku.

“ Jika perusahaan mengabaikan hal tersebut, kami siap mendampingi teman-teman buruh untuk menyelesaikan masalah ini sampai di pengadilan baik secara pidana maupun perdata dengan kita Gugat di Pengadilan Hubungan Industrial…ujar Nanang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.