Jatengtime.com-Jakarta-KPK sukses melakukan OTT ( Operasi Tangkap Tangan ) terhadap institusi negara yang seharusnya menjadi contoh penanggulangan tindak Korupsi di Indonesia.
Sukses besar KPK dalam menangkap pentolan BPK dengan cara OTT terkait dugaan suap yang berkaitan dengan pemberian opini “ Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan di Kemendes dan ironisnya OTT terjadi di kantor BPK, Jakarta Pusat. Untuk sementara ini sudah di tetapkan 4 tersangka.
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017) menjelaskan kronologi OTT yang dilakukan penyidik KPK pada Jumat (26/5/2017) sore lalu. 7 orang pada waktu itu berhasil diamankan.
“ Penyidik KPK berhasil melakukan OTT pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2017 di 2 lokasi, yaitu di kantor BPK-RI dan di kantor Kemendes PDTT. Dalam operasi tersebut ( OTT ) diamankan 7 orang Agus.
Ini kronologi proses OTT KPK selengkapnya :
*Jumat, 26 Mei 2017, Pukul 15.00 WIB.
Tim penyidik KPK mendatangi kantor BPK-RI Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta Pusat, masuk ke beberapa ruangan yang sudah di curigai dan mengamankan Rochmadi Saptogiri (Pejabat Eselon I BPK-RI ), Ali Sadli ( Auditor BPK ), Sekretaris Rochmadi Saptogiri, Jarot Budi Prabowo ( Pejabat Eselon 3 Kemendes ), Sopir Jarot Budi dan seorang Sapam.
Di ruangan Ali Sadli, KPK menyita uang Rp 40 juta disinyalir adalah sisa uang komitmen WTP senilai Rp 240 juta. Diduga uang Rp 200 juta sudah diserahkan pada awal bulan Mei 2017. Kemudian KPK menyegel beberapa ruangan untuk mengamankan barang bukti.
*Jumat, 26 Mei 2017, Pukul 16.15 WIB.
Tim penyidik KPK kemudian mendatangi kantor Kemendes PDTT di Jalan TMP Kalibata Taman Makam Pahlawan No 17, Jaksel dan mengamankan Irjen Kemendes PDTT Sugito. KPK juga menyegel beberapa ruangan seperti di BPK-RI.
Dari serangkaian OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah amplop baik amplop kosong maupun amplop yang berisi sejumlah uang sebagai barang bukti.