GEDUNG BARU KPK IBARAT ALCATRAZ BAGI KORUPTOR DI INDONESIA

Jatengtime.Com-Jakarta-KPK ( Komisi Pemberantasa Korupsi ) adalah lembaga anti rasuah yang sepak terjangnya selalu memburu perlaku korupsi di Indonesia.

Kini, KPK menempati gedung baru 16 lantai seluas 39.292 meter persegi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan ( gedung lama Jalan Rasuna Said Kavling C1, Jakarta Selatan ) dengan di balut variasi 6 lapis warna merah dan enam lapis warna putih serta simbul KPK dengan ukuran tulisan yang besar berada di puncak gedung tampak angker ibarat penjara Alcatraz namun kusus bagi koruptor.

Gedung yang mempunyai fasilitas-fasilitas kusus ini membuat tidak sembarang orang bisa seenaknya mengakses, fasilitas tersebut meliputi :

*Akses halaman luar gedung yang lebih luas namun di batasi oleh sebuai kali yang dapat digunakan untuk demo tanpa menyebabkan kemacetan lalulintas.
*Lobi utama sebelah utara  : siapa saja yang mempunyai kepentingan di haruskan menukarkan kartu identitas dengan kartu tamu khusus dan harus melalui bantuan petugas keamanan. Lobi utara adalah akses menuju ruang pusat informasi publik, pengaduan gratifikasi dan bagian Laporan Harta Kekayaan Penerimaan Negara (LHKPN) pengaduan gratifikasi.
*Lobi utama sebelah selatan
: terdapat ruangan kusus yang bersekat dinding kaca disediakan kusus bagi wartawan. Dari ruangan ini wartawan bebas untuk mengawasi setiap saksi, tersangka bahkan siapa saja tamu yang datang.
*Ruang pemeriksaan
  yang berjumlah 72 ruang masing-masing berukuran 2,5 kali 1,5 meter
yang berjajar dalam lorong panjang yang hanya bisa di akses bagi saksi maupun tersangka dengan jalan harus melalui tangga yang memutar dari lobi menuju lantai 2.
*Fasilitas kusus Ruang pemeriksaan. Dalam tiap ruang pemeriksaan terdapat sebuah meja panjang dengan 2 kursi yang saling berhadapan untuk terperiksa dan penyidik yang juga terdapat 1 set komputer , kamera pengawas kusus CCTV ( Closed Circuit Television ) dan alat perekam. Terdapat juga sebuah sekat yang dibatasi kaca film kusus kedap suara dan ketika lampu di matikan maka kegiatan pemeriksaan di dalam akan bisa dilihat berfungsi sebagai ruang tunggu bagi pengacara terperiksa.
*Ruang tahanan berjumlah 37 ruang terpisah untuk tahanan laki-laki dan perempuan yang dijaga ketat dengan jeruji pagar dan dikunci rapat. Untuk mencapai ruang tahanan ini harus melewati 3 pintu berlapis yang masing-masing pintu terdapat posko penjagaan.
*Ruang isolasi berukuran  2,5 x 2,5 meter dengan alas tidur dari semen yang belum diberi kasur, menyatu dengan kamar mandi yang hanya dibatasi sekat dinding setinggi pinggang orang dewasa dengan kolong berukuran 50 centimeter sebagai tempat menyimpan barang. Dalam ruangan ini terdapat sebuah kipas exhaust sebagai sirkulasi udara, 1 keran dan 1 toilet duduk. Ruang ini akan di huni tersangka selama seminggu sebelum di pindahkan ke ruang tahanan.
*Ruang pertemuan antar tahanan berukuran 5×4 meter.
*Ruang pertemuan antara tahanan dan keluarga tanpa kursi dan hanya di sediakan tikar dengan maksut ruangan akan terasa lebih luas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.