FRAKSI PKS SAMBANGI 2 BALITA PASCA DI SEKAP PENGURUS YAYASAN BODONG

Jatengtime.Com-Demak-Sejak ditemukan warga, Rabu (25/1/2017) 4 anak yang di sekap oleh pemilik yayasan di Desa Karangmlati, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak, jawa Tengah, yang hanya mempunyai ijin akta Notaris dan kabarnya ijin Notaris tersebut sudah kadaluwarsa serta belum mempunyai ijin Kemenhumkam, 4 balita tersebut yang sampai saat ini belum bisa di mintai keterangan identitas diri asal, nama dan nama orangtuanya berusia sekitar 10 tahun, 7 tahun, 5 tahun dan 14 bulan kini berangsur membaik.

2 balita yang berumur 10 dan 7 bulan di karenakan kondisinya baik untuk sementara di rawat di panti asuhan Darul Hadlonah Demak. 2 balita yang berumur 5 dan 14 bulan masih di rawat di RSUD Sunan Kalijaga Demak dengan di tunggui petugas dari TKST ( Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan ) Dinas Sosial Kabupaten Demak. Semua biaya perawatan balita-balita malang ini di tanggung jamkesda.

Fraksi PKS DPRD Kabupaten Demak yang di wakili Sekretaris fraksi Suhadi, Rabu (1/2/2017) pukul 12.00 WIB berkunjung ke ruang tempat perawatan balita malang tersebut. Kepada wartawan Suhadi berpesan agar Pemkab dalam hal ini Dinas terkait agar mendata semua yayasan dengan basik panti asuhan di seluruh Kabupaten Demak agar tercatat dengan baik termasuk semua perijinanya.

“ Kami fraksi PKS hanya menyarankan kepada Pemkab Demak dalam hal ini dinas terkait agar segera mencatat semua yayasan yang ada di kabupaten Demak dengan baik termasuk seluruh perijinanya tidak hanya berupa ijin akta notaris namun hingga ijin dari Kemenhumkam agar dapat selalu di monitor…” ujar Suhadi.

“ Apabila di ijinkan, yayasan Bening Hati Mulia kebetulan milik saya yang beralamat di Meteseh Semarang siap menampung balita ini, dan apabila nantinya ada calon orang tua yang akan mengadopsi balita ini, yayasan Bening Hati Mulia tetap akan membantu biaya pendidikan hingga sma…” imbuh Suhadi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.