TAK TERIMA DI SADAP, SBY TUDING PENYADAPAN ADALAH KEJAHATAN SERIUS

Jatengtime.Com-Jakarta-Kasus dugaaan penistaan agama yang disangkakan telah dilakukan oleh Ahok makin merembet kemana-mana.

Beberapa sidang sebelumnya keterangan saksi selalu di mentahkan kuasa hukum Ahok karena memang tidak relevan terhadap kesaksian terhadap kasus Ahok.

Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tak luput terkena imbas pusaran kasus yang menyedot perhatian publik.

Dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (31/1/2017) menghadirkan ( Ketua MUI ) Ma’ruf Amin sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat di sebut-sebut mengantongi bukti rekaman ( penyadapan ) Ma’ruf Amin mendapat telepon dari SBY yang meminta antara lain agar PBNU menerima pasangan calon Gubernur DKI Agus-Sylvi serta agar Ma’ruf Amin ( atas nama MUI ) mengeluarkan fatwa soal ucapan Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 dan kemudian dikeluarkan fatwa pesanan tersebut pada Oktober 2016.

“Saksi tidak mengakui telah mendapat telepon dari SBY yang meminta antara lain agar ( PBNU ) menerima paslon (pasangan calon) nomor satu Agus-Sylvi dan agar ( MUI ) mengeluarkan fatwa untuk kasus Basuki Tjahaja Purnama…” kata Humphrey.

Tidak terima namanya di catut, Rabu (31/1/2017) di Wisma Proklamasi, Jakarta, SBY segera memanggil awak media, dengan agenda utama mengadakan konferensi pers khusus menanggapi sidang Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (31/1/2017). SBY dengan tegas menyatakan penyadapan ( terhadap dirinya ) ilegal sebagai kejahatan serius.

“ Saya soroti masalah itu. Kalau benar percakapan saya dengan Ma’aruf atau dengan siapa saja disadap tanpa dibenarkan undang-undang, itu namanya penyadapan ilegal…” kata SBY.

SBY menambahkan penyadapan yang memiliki motif politik akan berbahaya. SBY bahkan mengingatkan peristiwa skandal watergate yang menjatuhkan Presiden AS, Nixon.

” Teman-teman ingat skandal Watergate…? Memang Presiden dipilih tapi ada penyadapan. Itu makanya Presiden mundur. Penyadapan  masuk aspek hukum dan aspek politik…” imbuh SBY.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.