DANA SILUMAN DD DAN ADD DEMAK, Rp 22 MILYAR DIUNGKAP

Jatengtime.Com-Demak-Dana anggaran dari sumber DD ( Dana Desa ) dan ADD ( Alokasi Dana Desa ) tahun 2015 yang mulai rame jadi desas-desus terdapat penyimpangan mulai terkuak.

Dana yang terkenal dengan istilah Dana Kurang Salur ternyata cukup lama di amati beberapa lembaga masyarakat. Direktur Lembaga Study Kebijakan Publik (LSKP) Jateng, Muh Rifai bersama-sama lembaga masyarakat lain, Kamis (26/1/2017) di ruang rapat pimpinan  mengadakan audensi dengan pimpinan DPRD dan Perwakilan Pemerintah Kabupaten Demak untuk meminta penjelasan terkait dana yang santer di sebut juga Dana Siluman ( istilah satu-satunya di Indonesia ) sarat kejanggalan.

Audensi yang terbuka untuk wartawan ini akirnya mengerucut pada permintaan agar DPRD kabupaten Demak membentuk Pansus dan mengusut kejanggalan pemberian Alokasi Dana Desa (ADD) kurang salur sebesar 22 miliar tahun anggaran 2015 yang di gulirkan tahun 2016.

Rifai mengatakan berdasarkan dari Perbup 59 tahun 2015 diterbitkan tanggal 23 Desember 2015tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Rutin Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa pasal 19 ayat 2 berbunyi dalam hal terdapat sisa anggaran dalam pelaksanaan kegiatan , Silpa ( Sisa Lebih Perhitungan Anggaran  ) desa diserahkan pada tahun berikutnya.Jika memang ada Silpa dalam ADD seharusnya menjadi Silpa APB Desa, bukan Silpa untuk Pemkab.

Sedangkan pada tanggal 1 Maret 2016 Pemkab menerbitkan Perbup nomor 5 tahun 2016 dengan pasal 9 berbunyi pengalokasian kekurangan ADD th 2015 digunakan untuk pengadaan sepeda motor, namun justru menurut beberapa informasi desa malah di bebani pajak sekitar Rp 3,5 juta serta anggaran tersebut ada juga yang di belanjakan untuk membeli HP/ Tab.

Regulasi tersebut ketika di cermati dengan seksama menimbulkan kejanggalan dengan alasan Perbup yang pertama diterbitkan akhir tahun  (23 Desember 2015 ) dan Perbup kedua diterbitkan awal tahun  ( 1 Maret 2016 ) dengan materi pembahasan yang sama.

“ Untuk itu, kami meminta DPRD Demak segera membentuk pansus serta mengusut tuntas masalah ini…” kata Rifai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.