AWAL TAHUN 2017 POLRES DEMAK GELAR 3 KASUS KRIMINAL

Jatengtime.com-Demak-Diawal tahun 2017, Polres Demak menggelar sekaligus 3 kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukumnya sebagai simbul apapun bentuk kejatan yang meresahkan warga pasti akan terungkap.

Kapolres Demak AKBP Sonny Irawan kepada awak media menyatakan segala bentuk kejahatan dan meresahkan warga selalu berpotensi terjadi di masyarakat dimana saja, dan salah satu tugas Polri adalah untuk melindungi serta mengayomi masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan. Namun Demikian peran serta aktif masyarakat justru sangat membantu Polri dalam melaksanakan tugasnya.

-Ungkap Kasus Narkoba

Kejahatan yang merusak mental genenerasi muda ini salah satunya berhasil diungkap berawal dari kecelakaan lalu lintas yang menimpa Ari Susanto alias Kenang Bin Alm Romadhon (30) warga Sri Wibowo VIII, Rt 001/003, Kelurahan Ngaliyan, Semarang yang terjadi pada hari, Rabu (11/1/2017) pukul 09.00 WIB, di jalan raya Desa Karangawen, Kecamatan Karang awen Demak. Setelah diperiksa ternyata korban justru kedapatan membawa narkoba yang disimpan di dalam tas yang dibawanya.

-Penganiayaan dengan menggunakan pistol Air soft Gun gara-gara korek elektrik

Tindak kejahatan dengan menggunakan senjata Air Soft Gun disertai pengeroyokan gara-gara jual beli korel elektrik berhasil diungkap Polres Demak. Tiga orang tersangka berhasil diamankan.

-Perjudian

Kembali kejahatan perjudian berhasil di gulung aparat Polres Demak walaupun sering bocor ketika akan di grebek petugas. Seorang penjual judi togel Hongkong berhasil diamankan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.