TOLAK LUPA, KORBAN TERORIS PUNYA MIMPI INDAH, KELUARGA MA’AFKAN PELAKU

Jatengtime.Com-Jakarta-Korban-korban aksi biadab teroris layak di kenang sepanjang jaman sebagai simbol kemanusiaan.

Mereka adalah Trinity Hutahayan (3) dan Alfaro Aurelius Tristan Sinaga (4), bocah-bocah perkasa korban pelemparan bom di depan Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu (1311/2016) lalu dengan kekuatan balitanya yang luar biasa selama sekitar 2 minggu terus berjuang untuk tetap hidup dengan cara berusaha selalu ceria dengan menyanyikan lagu-lagu gereja di temani ibunda mereka.

Balut perban yang menutupi wajah dan hampir sekujur bandan mereka tidak menyururutkan semangat juang yang tinggi untuk sembuh dan hidup. Bersama-sama saling bernyanyi memuji nama Tuhan, terutama lagu favorit dengan judul “Kingkong Badanya Besar” seakan menjadi obat ampung menghilangkan rasa sakit yang luar biasa karena luka bakar yang mereka terima.

Keceriaan untuk melawan rasa sakit ke 2 bocah ini bahkan sempat di rekam Ibunda Alfaro, Novita Sagala, Senin (28/11/2016) untuk video koleksi pribadi, namun tak urung ada pihak yang menyebarkan rekaman video yang menguras air mata sontak menjadi viral di dunia maya.

” Saya sengaja merekam canda tawa mereka untuk pribadi saja. Puji Tuhan banyak mendo’akan anak-anak kami, mungkin karena rekaman itu ada yang menyebarkan ke internat, bukan maksut kami untuk punya niat jelek…” Kata Novita.

Novita justru masih ingat Intan Olivia (2,5) yang telah meninggal dunia namun yang patut di puji justru sikap Novita dan keluarga korban bom ini sudah memaafkan teroris Juhanda dan pelaku lain yang telah menghancurkan masa depan buah hati mereka mereka.

” Kami semua sudah memaafkan mereka (pelaku teror bom). Karena di agama kami sudah diajarkan kepada kami untuk tidak dendam, agama kita mengajarkan kepada kami untuk penuh kasih. Dari awal kejadian kita semua memaafkan mereka. Tidak ada rasa dendam. Kami semua mendoakan supaya mereka bertobat…” ungkap Novita. ” imbuh Novita.

Kini tujuh orang telah ditetapkan pihak Polisi sebagai tersangka. Lima di antaranya merupakan jaringan teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Mereka harus menerima ganjaran akibat ulahnya menebar teror.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.