TNI-POLRI SIAP HADAPI UPAYA MAKAR DENGAN DALIH DEMO

Jatengtime.com-jakarta-Rencana tersembuyi yang akan dilakukan oleh sekelompok orang yang di sinyalir akan melakukan makar dengan dalih demo berlabel penistaan agama di respot bijak sesuai aturan yang ada oleh pemerintah. Pemerintah (TNI-POLRI) siap hadapi upaya makar.

Hal ini ditegaskan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu, kepada awak media di kantornya dengan menyatakan pemerintah siap menghadapi upaya makar yang diindikasikan bakal mendompleng aksi demo 25 November maupun 2 Desember.

Menhan menegaskan, sesuai undang-undang tindakan makar adalah bentuk kejahatan tingkat tinggi terhadap negara, dan negara akan siap menghadapi mereka serta upaya makar tidak boleh terjadi di NKRI.

“Jika memang mereka melakukan makar, maka akan ditindak tegas. Kementerian Pertahanan (Kemhan) bersama seluruh komponenya siap berhadapan dengan makar, siapapun pelakunya. Makar melanggar hukum dan harus di basmi…”kata Ryamizard.

Beberapa pengamat menyatakan di duga ada penyusup di dalam aksi demo yang akan dilakukan pada 25 November maupun 2 Desember nanti.

Intelejen TNI-POLRI telah mendapat informasi awal sehingga pemerintah perlu langkah-langkah antisipatif demi keutuhan NKRI serta keamanan Negara.

Sebagai upaya awal antisipasi, pemerintah mengingatkan kepada semua komponen bangsa, tanpa  terkecuali kepada para pendemo, agar tetap  mentaati semua aturan yang berlaku.

Dalam melaksanakan demo dengan dalih atas nama hak-hak demokrasi yang dilontarkan beberapa orang adalah hak setiap warga, sangat tidak boleh memaksakan kehendak pendemo atau oleh siapapun di negara ini yang berdasarkan hukum. Semua harus berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Apabila ada tindakan dari siapapun yang berpotensi bahkan mengarah upaya merugikan bangsa dan negara secara umum maupun merugikan hak seorang warga negara yang jelas-jelas melanggar hukum, maka kewajiban TNI_POLRI untuk melakukan tindakan pencegahan dan apabila terpaksa diadakan tindakan tegas yang semata-mata untuk penegakan hukum negara dan bukan sebagai tindakan yang sporadis yang tidak terkendali.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.