GAULI ISTRI SUPIR, KETUA DPRD DARI PARTAI GOLKAR SIJUNJUNG DI HUKUM ADAT

Jatengtime.com-Jakarta-kelakuan Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat MR (57) sungguh sangat memalukan. Tokoh masyarakat sekaligus politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang seharusnya menjadi panutan malah tega berbuat bejad dan nista.

Peristiwa ini berawal dari kecurigaan beberapa warga atas gerak gerik MR yang sedang berada di rumah DY, di Kompleks Perumahan Pemda Simpang Pangeran Muaro, Sijunjung, Jumat (18/11/2016) sekitar pukul 20.45 WIB, sedangkan warga mengetahui suami DY malam itu sedang mendapat tugas mengantar atlit ke Padang.

MR yang sudah uzur masih memuja sahwat hina selingkuh dengan istri seorang supir bus DPRD yang sama berinisial DY. Mereka digerebek warga saat tertangkap berbuat mesum dan kemudian diarak warga ke Kantor Kelurahan dan langsung disidang secara adat.

Sidang adat kasus memalukan dan mencoreng nama Wakil Rakyat digelar di kantor Wali Nagari Muaro, Sijunjung, Sumatera Barat, Jumat (18/11/2016) malam, dipimpin oleh Perangkat Desa dan Tokoh Adat Niniak Mamak serta disaksikan sekitar 200 warga yang sebelumnya mengerebek dan menggarak 2 manusia bejad ini, serta beberapa Polisi untuk menjaga keamanan Sidang Adat.

Sidang Adat yang berlangsung aman akirnya menjatuhkan 3 sanksi adat yaitu :

-Sanksi pertama, MR harus menyerahkan 100 sak semen kepada pihak desa.

-Sangsi Kedua, MR harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD.

-Sangsi ketiga, ke duanya di usir dari kampung, di Nagari Muaro.

Kapolres Sijunjung AKBP Dodi Pribadi ketika di konfirmasi wartawan menyatakan memang benar telah terjadi perbuatan asusila yang di lakukan ketua DPRD dan telah diselesaikan secara adat. Ke 2 pelaku juga sempat diamankan di Mapolres Sijunjung untuk dimintai keterangan awal, namun karena kasus ini delik aduan maka ke 2 pelaku di kembalikan pada keluarga masing-masing.

“Iya benar telah terjadi kasus asusila dan karena kasus ini adalah kasus delik aduan, dari keluarganya tidak ada yang melapor, ya kita tidak proses. Kedua pelaku telah kita kembalikan pada pihak keluarga masing-masing, Sabtu (19/11/2016) pukul 14.00 WIB…”kata Dodi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.