7 TERSANGKA BOMBER SAMARINDA DI TERBANGKAN KE MABES POLRI

Jatengtime.com-Jakarta-Teror bom molotov yang mengguncangkan Samarinda, di depan Gereja Oikumene Samarinda, Kalimantan Timur, Minggu, 13 November lalu kini memasuki babak hukum terbaru.

Setelah di periksa selama beberapa hari di Polda Kaltim, kasus teror bom ini di kembangkan guna mengusut keterlibatan pelaku lain. Dari pelaku pelemparan bom yang di tangkap serta beberapa alat bukti yang di kumpulkan dari TKP, Polisi menetapkan 7 tersangka termasuk Juhanda (35) pelaku pelempar bom molotov.

Kapolres Samarinda Kombes Setyobudi Dwiputro, Satu (19/11/2016) kepada awak media menyatakan 7 orang pelaku teror bom Samarinda saat ini di terbangkan ke Mabes Polri guna penyidikan lebih lanjut.

“Iya, 7 tersangka termasuk pelaku pelempar bom molotov sudah dibawa ke mabes Polri guna menjalani peyidikan lebih lanjut. Mereka dibawa ke Jakarta melalui jalur udara sekitar pukul 18.55 WITA tadi…”kata Setyobudi.

Sebelumnya, Jum’at (18/11.2016) Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menegaskan bahwa tersangka bom Samarinda adalah jaringan teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), beberapa diantaranya adalah residivis kasus yang sering melakukan tindakan terorisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.