WANITA “ OPEN BO ” TEWAS USAI MAKAN MARTABAK CAMPUR RACUN TIKUS, DALANGNYA MANTAN SUAMI SIRI

Jatengtime.com-Mojokerto-MNW alias Sinta (26) yang berprofesi sebagai wanita panggilan ( Open BO ) asal Kediri, Senin (17/4/2023) sekitar pukul 03.35 WIB meregang nyawa usai makan martabak yang dicampur racun tikus.

Martabak campur racun tikus tersebut dibawa tamu esek-eseknya yang ternyata atas suruhan mantan suami Sinta sendiri. Sebelum makan martabak maut tersebut, Sinta dan tamu esek-eseknya, pukul 17.30 WIB sempat melakukan hubungan badan di kamar kosnya.

Kapolsek Mojosari Kompol Kariono, Rabu (19/4/2023) kepada wartawan membenarkan kasus ini.

“ Korban sempat cerita ke tetangga kosnya, kalau habis makan martabak terang bulan, tapi tapi saat dimakan koq terasa pahit…” kata Kariono

Sekitar pukul 19.00 WIB, tamu Sinta kembali lagi ke kamar kos dan Sinta mengeluh pusing, sakit tenggorokan hingga muntah-muntah. Kemudian tamu tersebut pergi.

Sinta juga cerita keadaanya kepada tetangga kos, tidak mau terjadi hal yang tidak diinginkan, sekitar pukul 22.00 WIB Sinta kemudian dibawa oleh tetangga kosnya ke RS Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun naas, nyawa Sinta tidak tertolong. Sinta meninggal dunia di rumah sakit pada Senin (17/4/2023) sekitar pukul 03.35 WIB.

“ Korban diduga meninggal dunai karena diracun. Kondisi mulut korban mengeluarkan busa…” ujar Karinono.

Usai mendapat laporan, Polisi langsung bergerak dan akhirnya menangkap 2 pelaku pembunuhan dengan peran sebagai eksekutor dan dalangnya yang tak lain adalah mantan suami siri korban.

Pelaku eksekutor, Supaino Sanjaya warga Buduran, Sidoarjo, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB.

Sedangkan dalangnya Irfan Yulianto Putro (25), warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Rabu (19/4/2023) sekitar pukul 08.00 WIB di rumah orang tuanya di Pasuruan.

“ Pelaku yang menyuruh adalah mantan suami siri korban. Pelaku punya anak satu dengan korban yang sekarang usia 7 bulan. Sedangkan pelaku sudah punya istri lagi di Krian, Sidoarjo…” ungkapnya.

Kemudian pelaku eksekutor, Supaino Sanjaya warga Buduran, Sidoarjo, ditangkap di rumahnya sekitar pukul 13.00 WIB.

Racun tikus dicampukan ke ke martabak, jus melon dan udang mentah.

Pelaku Irfan yang dikenal sebagai praktisi supranatural yang praktik di Kaliboko, Surabaya melakukan perencanaan membunuh korban dengan menggunakan racun tikus dalam bentuk bubuk dan cair dan dicampur ke martabak, jus melon dan udang mentah.

Kemudian pelaku Supaino yang bekerja di pengolahan udang bertugas mencampurkan racun tikus ke makanan dan minuman dan diberikan kepada Sinta.

Hubungi korban lewat MiChat
Untuk melancarkan aksinya, Irfan lalu memberikan kontak MiChat Sinta ke Supaino. Kemudian, Supaino lantas berpura-pura memesan layanan esek-esek ke Sinta melalui MiChat.

Keduanya akirnya sepakat melakukan kencan short time dengan tarif Rp 400 ribu. Supaino lewat MiChat juga berhasil mengajak korban makan bersama hingga berakir korban meninggal dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.