ANIAYA ANAK KETUM ANSOR PUSAT BERBUNTUT PANJANG, HARTA KEKAYAAN BAPAKNYA DI KOREK HABIS

Jatengtime.com-Kasus penganiayaan super sadis yang dilakukan Mario Dandy Satrio anak pejabat Dirjen Pajak ( Rafael Alun Trisambodo ) terhadap David, anak Ketum Ansor pusat Jonathan Latumahina, berbuntut panjang.

Kasus penganiayaan yang dipicu oleh aduan Agnes, pacar David ke Mario bahwa dirinya mendapat perlakuan kurang baik dari David hingga terjadi penganiayaan.

Dalam sebuah rekaman video amatir yang bukan untuk konsumsi publik karena mengandung unsur kekerasan, Mario telah melakukan penganiayaan terhadap David hingga mengakibatkan tak sadarkan diri ( koma ) akibat masalah medis serius dibagian kepala.

Rekam jejak pelaku hingga mengakibatkan orang tuanya ikut dikorek harta kekayaanya.

Rekam jejak Mario.
– Dipicu dari aduan perempuan ( Agnes ).
– Mario terancam 5 tahun penjara, dia dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 76 c jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
– Dalam aksinya Mario bersama 3 temanya menggunakan bobil mewah Jeep Rubicon.

– Jeep Rubicon yang dikendarai Mario menggunakan nomor Polisi B 120 DEN ternyata palsu. Nomor polisi yang asli adalah B 2571 PBP ditemukan didalam mobil saat digeledah sebagai barang bukti.- Mobil Rubicon ini berstatus Masa Pajak Habis. Masa berlaku STNK tertulis hingga 4 Februari 2026 dan jatuh tempo pajak pada 4 Februari 2023.
– Mario disorot warganet ketahui suka pamer kendaraan mewah.
– Akun Twitter @ruhulmaani yang mengunggah sejumlah video yang diduga berasal dari akun Tiktok Mario saat riding menggunakan moge di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
– Kemudian, ada juga foto yang menunjukkan Mario saat berpose di depan Jeep Rubicon milik orang tuanya.
– Mario juga mengunggah video saat melakukan atraksi menggunakan Moge Harley-Davidson.

Rekam jejak ayah Mario.

– Rubicon milik ayah Mario yang menjabat Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak ( DJP ) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II ternyata tidak tercatat LHKPN.
– Berdasarkan LHKPN, Rafael memiliki kekayaan empat kali lipat dari total harta kekayaan Dirjen Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo.
– Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp56 miliar. Sedangkan Suryo hanya sebesar Rp14 miliar.
– Dari total Rp56 miliar harta Rafael Alun Trisambodo, sebagian besar dalam bentuk tanah dan bangunan yang mencapai Rp51 miliar.
– Rafael Alun Trisambodo hanya mendaftarkan harta di LHKN untuk alat transportasi hanya Toyota Camry 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang keluaran 2018 senilai Rp300 juta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengecam kejadian penganiaayan ini.

Melalui akun Instagram-nya @smindrawati menegaskan :
Kemenkeu akan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang.

Sri Mulyani juga menyoroti gaya hidup mewah bawahanya.

Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.