BENNY WENDA BELA GUBERNUR LUCAS ENEMBE, KPK LIRIK ALIRAN DANA KE OPM

Jatengtime.com-Jakarta-Tokoh separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM), Benny Wenda yang getol membela Gubernur Papua Lucas Enembe usai ditangkap KPK, membuat lembaga anti rasuah ini gantian melirik aliran dana korupsi Gubernur Papua dicurigai ada yang masuk ke OPM.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023) menyatakan dugaan tersebut sedang ditelusuri.

“ Terkait aliran uang, jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti, kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi…” kata Ali.

Sebelumnya, Lucas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka di kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 11 miliar.

KPK tengah mengkaji penerapan pasal lain, termasuk pasal tindak pidana pencucian uang ( TPPU ).

KPK juga bakal menerapkan Pasal 12a ataupun 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) yang mengatur soal gratifikasi.

Proses penyelidikan kasus suap dan gratifikasi Lucas Enembe masih dilakukan KPK. Penyidik KPK juga tengah melacak aset dari Lucas Enembe yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

“ Kami pastikan KPK juga telusuri aliran uangnya dalam bentuk perubahan aset-aset atau ke mana aliran uang itu diberikan kepada pihak lain setelah diduga diterimanya oleh tersangka LE ( Lucas Enembe ) ini, kami pastikan juga didalami…” ujarnya.

“ Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan UU lain, seperti TPPU ini juga menjadi kajian kami ke depan,” tambahnya.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menegaskan bahwa KPK juga melakukan langkah hukum terkait aset Lucas Enembe dengan memblokir rekening Lucas Enembe yang berisi uang mencapai Rp 76 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.