LEMBAGA DAKWAH PBNU MINTA PEMERINTAH LARANG PAHAM WAHABI TERMASUK SEMUA KEGIATANYA YANG MENOLAK PANCASILA DAN NKRI

Jatengtime.com-Jakarta-Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( LD PBNU ) dalam Rapat Kerja Nasional ( Rakernas ) IX LD PBNU pada 25-27 Oktober 2022 di UPT Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, menghasilkan sejumlah rekomendasi penting baik internal dan eksternal NU.

Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Nurul Badruttamam, menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia, antara lain :

– Rekomendasi kepada Kapolri untuk membentuk Dai Kantibmas.

LD PBNU merekomendasikan kepada Kapolri untuk bekerja sama dengan LD PBNU dalam pembentukan Dai Kamtibmas yang disinergikan langsung dan melekat kepada Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek di seluruh wilayah Indonesia.

Rekomendasi waspadai tudingan Bid’ah dan mengkafirkan terhadap tradisi keagamaan dapat memicu gesekan sosial, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI hingga terorisme.

LD PBNU menilai di masyarakat muslim akar rumput kerap terjadi perdebatan, tudingan Bid’ah bahkan Pengkafiran atas tradisi keagamaan yang dilakukan oleh kelompok Islam terhadap mayoritas umat Islam.

Paham tersebut ditengarai menjadi embrio munculnya radikalisme, ekstremisme dan terorisme.

Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan mudah terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosial, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme.

Rekomendasi larangan penyebaran segala bentuk ajaran Wahabiyah.

LD PBNU merekomendasikan kepada Pemerintah Indonesia dalam hal ini :
* Kemenkopolhukam.
* Kemenkumham.
* Kemendagri.
* Kemenag.

Untuk membuat dan menetapkan regulasi :

* Melarang penyebaran ajaran Wahabiyah, baik melalui majelis taklim, forum kajian, media online, maupun media sosial dalam bentuk tulisan, audio, maupun visual.

* Mewaspadai dan tidak memberikan izin penyelenggaraan kegiatan atau acara yang bertujuan untuk menolak NKRI dan Pancasila yang dibalut dengan penyelenggaraan kegiatan festival keagamaan ala milenial yang menarik minat generasi muda seperti HijrahFest atau HijabFest.

– Rekomendasi kepada Pemerintah Indonesia untuk menginisiasi terbentuknya Satgas Dai Maritim.

LD PBNU menilai dengan terbentuknya Satgas Dai Maritim berguna untuk ikut serta menjaga kedaulatan NKRI, termasuk memfasilitasi dan memberikan dukungan pendanaan kepada delegasi Dai Maritim Lembaga Dakwah PBNU yang ditugaskan melakukan Muhibbah Dakwah di daerah terluar, terpencil dan tertinggal.

– Rekomendasikan kepada kementerian dan lembaga negara, Direksi BUMN dan BUMD untuk melibatkan Lembaga Dakwah PBNU dalam menyusun materi dan kurikulum dakwah dan kajian keislaman di masjid-masjid perkantoran.

LD PBNU memandang bahwa gairah kajian keislaman dan kehendak umat untuk belajar ilmu-ilmu agama semakin merebak di masjid-masjid perkantoran.

Namun sangat disayangkan, kajian keislaman dan kegiatan keagamaan di masjid-masjid perkantoran tersebut lebih banyak diisi oleh ustadz dan penceramah berpaham Wahabi-Salafi yang dalam beberapa hal justru bertolak belakang dengan komitmen pemerintah melalui Kementerian Agama untuk membangun moderasi beragama.

Untuk itu LD PBNU siap mendelegasikan para Ustaz, Dai, dan Muballigh yang berada di bawah naungan LD PBNU untuk menyampaikan materi kajian, tausiyah, ceramah, dan pembelajaran ilmu-ilmu keislaman sesuai kualifikasi, kapasitas dan kepakarannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.