PELECEHAN “ MARTABAT ” ISTRI SAMBO VERSI SEPIHAK KUAT MA’RUF, PENYEBAB BRIGADIR J DI BUNUH TIDAK TERBUKTI

Jatengtime.com-Jakarta-Alasan melukai harkat dan martabat keluarga ( pelecehan seksual ) di Magelang yang dilakukan Brigadir J ( Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ) disebut-sebut melatar belakangi Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana.

Timsus bentukan Kapolri melakukan pemeriksaan alat bukti dan saksi-saksi menilai kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Putri terjadi di rumah dinas Sambo di Duren Tiga tidak terbukti.

Timsus justru menilai laporan Putri tersebut sebagai bentuk upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Kepada penyidik Timsus, Ferdy Sambo mengaku alasan membunuh Brigadir J adalah melukai harkat dan martabat keluarga, namun tidak dijelaskan secara detail perbuatan yang dimaksut.

Konon muncul alasan tersebut bersumber dari keterangan Kuat Ma’ruf ( Asisten rumah tangga/ ART sekaligus sopir yang sudah cukup lama ikut keluarga Ferdy Sambo) yang kini berstatus tersangka.

Ada pengakuan dua kejadian melukai harkat dan martabat keluarga versi kesaksian Kuat Ma’ruf kepada penyidik Timsus :
1. Peristiwa yang disaksikan oleh Kuat Ma’ruf ( Asisten rumah tangga yang sudah cukup lama ikut keluarga Ferdy Sambo ) di ruang tengah rumah Ferdi Sambo di Mertoyudan, Magelang, tanggal Senin 4 Juli sekitar pukul 18.00 WIB.
– Brigadir J akan menggendong Putri Candrawathi yang sedang beristirahat di sofa ruang tengah lantai 1 sambil menonton TV sambil berkata “ jangan di sini dong…”.
– Kuat terkejut melihat peristiwa yang menurutnya tidak pantas dilakukan dan berteriak menyuruh minta Brigadir J untuk tidak menggendong Putri, “ Kamu siapa…! Nggak ada yang angkat-angkat Ibu…! ”.
– Kejadian ini, belum dilaporkan Kuat kepada Ferdy Sambo.

2. Peristiwa di kamar Putri Candrawathi tanggal 7 Juli 2022 sekitar sore hari. Kuat memergoki Brigadir J sedang berada di kamar Putri.
– Kuat melaporkan peristiwa tersebut kepada Brigadir Ricky Rizal dan langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Yosua.
– Kuat diduga melaporkan kejadian ini ke Ferdy Sambo, yang saat itu sudah berada di Jakarta.

Jum’at 8 Juli 2022 pagi, Putri Chandrawathi pulang dari Magelang ke Jakarta dengan dua mobil.

Brigadir J yang biasanya menjadi sopir Putri, kali ini pisah mobil. Putri berada satu mobil dengan Kuat Ma’ruf ( Sopir ), Bharada Richard Eliezer, dan ART bernama Susi. Brigadir J bersama Brigadir Ricky Rizal di mobil yang lain.

Diketahui, Polri untuk sementara ini baru menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, dengan masing-masing peran :

– Irjen Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut.
– Putri Candrawathi berperan upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
– Bripka Ricky Rizal berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
– Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J,
– Kuat Ma’ruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Kelimanya tersangka bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.