NAHFUD MD : ” GANG ” FERDY SAMBO SEMBUNYIKAN KASUS BRIGADIR J DARI KAPOLRI

Jatengtime.com-Jakarta-Menko Polhukam Mahfud Md dalam podcast bersama Akbar Faizal yang disiarkan melalui YouTube, Kamis (18/8/2022) menilai tugas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat berat dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di internalnya termasuk mengungkap kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat ( brigadir J ) di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu disebabkan ada kelompok-kelompok ( Gang ) tertentu yang memiliki kekuatan dan menjadi penghambat.

“ Kalau saya memahaminya karena di Polri itu memang ada pusat-pusat kekuatan. Jadi kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah…? karena dia sebenarnya meskipun secara formal dia menguasai, tapi di situ ada kelompok-kelompok yang bisa menghalangi, termasuk yang kasus ( Ferdy Sambo ) ini kan…” kata Mahfud.

Dalam kasus pembunuhan Yoshua menurut Mahfud, ada informasi yang sengaja disembunyikan oleh orang-orang Ferdy Sambo sehingga kasus terkesan lambat diproses.

Namun demikian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup responsif menerima dan menjawab masukan dari berbagai pihak terkait penanganan kasus tersebut.

“ Misalnya yang kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orangnya Sambo, sehingga Kapolri agak terasa lambat, tapi dia kan apa, responsif terhadap isu-isu dari luar. Misalnya komunikasi dengan kita dengan masyarakat dia jalan meskipun agak terlambat tapi itu menunjukkan bahwa perlu ada pembenahan di Polri itu agar terjadi kesatuan sebagai sebuah institusi pemerintah di bidang keamanan…” ungkapnya.

Menko Polhukam kelahiran Madura ini juga mengungkapkan jika Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri memiliki kekuasaan yang besar, hingga banyak yang takut kepada Sambo.

“ Jadi begini, di Div Propam itu, Kadiv Propam ( Irjen Ferdy Sambo ) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Karena Div Propam itu mempunyai sebagai Divisi ada di sini direktorat-direktoratnya atau deputinya itu yang semua di bawah kuasanya, yang menyelidiki ini yang memeriksa ini, yang memberikan hukum ini, yang mengeksekusi ini, yang memindah orang ini, yang memecat ini dan semuanya harus persetujuan Pak Sambo…” terangnya.

“ Pada akhirnya mulai dari memeriksa, menghukum, mengadili memindah, menaikan di situ memberikan fasilitas, apa, ada di Kepala Divisi ini, ada di Kadiv. Itu lah sebabnya mungkin sebaiknya pakai sistem ketatanegaraan kita aja. Yang memeriksa dan yang menghukum beda dong, gitu. Sehingga disejajarkan aja dengan Sambo menurut saya orang-orang ini. Nah itu pikiran aja ya, agar tidak ada di satu tangan. Sekarang kan pada takut juga, yang saya dengar, Pak bintang tiga pun nggak bisa, lebih tinggi dari dia meskipun secara struktural iya…” imbuhnya.

Mahfud juga mengatakan bahwa Kelompok-kelompok yang ada di dalam tubuh Polri bukan merupakan sebuah rahasia lagi. Kelompok-kelompok itu sudah terbentuk sejak lama.

“ Bagaimana pun itu kan bukan rahasia,kelompok-kelompok itu kan sudah banyak dari dulu. Ada yang kelompok A, kelompok B, kelompok C, ada Brimob, Bareskrim, Div Propam ada apa lagi, itu yang itu tidak sepenuhnya itu satu ini…” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.