AGAR DIANGGAP KEPALA DAERAH BEBAS KORUPSI DAN HADIAH DANA INSENTIF DARI PUSAT JADI ALASAN BERBURU WTP

Jatengtime.com-Redaksi-Kasus OTT KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin yang diduga menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar Kabupaten Bogor mendapat predikat WTP menjadi perhatian banyak pihak.

Dari kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa ketika sebuah daerah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak menjamin kepala dearah tersebut merupakan sosok yang bersih dari korupsi.

Patut diduga ada beberapa kepala daerah yang mendapat WTP kemungkinan dari hasil lobi-lobi, dikondisikan dan suap seperti yang terjadi pada Bupati Bogor.

Hasil penyidikan KPK, laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 dinilai jelek dan bisa berdampak terhadap kesimpulan disclaimer, salah satu penyebabnya adalah auditor BPK menemukan penyimpangan dalam program Cibinong City A Beautiful berupa proyek Perbaikan Jalan Kandang Roda-Pakansari.

WTP menandakan kepala daerah bersih, bebas korupsi dan dongkrak citra politik..

Bagi kepala daerah, kementerian, hingga lembaga predikat WTP sangat penting agar dirinya dinilai masyarakatnya adalah sebagai sosok yang bersih dan tidak korupsi.

Karena jika laporan keuangan pemerintah daerahnya tidak berpredikat WTP, patut diduga laporan keuangan tersebut bermasalah dan bisa jadi pintu masuk pengusutan kasus korupsi.

Status opini WTP juga mampu “ mendongkrak citra ”  kepala daerah hingga menteri demi kepentingan politik.

Hadiah dana segar DID dari pemerintah pusat.

Prestasi mendapatkan opini WTP bukan hanya sekedar mendapatkan piagam penghargaan, ternyata juga mendapatkan reward dalam bentuk “ Hadiah ” tambahan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) dengan nominal lumayan besar dari pemerintah pusat dan alokasi kinerja.

Sejatinya reward tersebut diberikan pemerintah pusat dengan tujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan daerah, pengelolaan fiskal dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan syarat untuk mendapatkan Dana Insentif Darah (DID) dari pemerintah pusat, pemda harus mendapatkan penghargaan opini WTP sebanyak 5 kali berturut-turut.

Tamparan keras buat BPK.

Terungkapnya kasus OTT Bupati Bogor menjadi tamparan keras kepada BPK karena empat anggotanya ikut menjadi tersangka sebagai penerima suap.

BPK juga mendukung KPK dalam upaya penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan anggotanya.

Dukungan itu ditegaskan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, Kamis (28/4/2022) dini hari dalam live streaming akun YouTube KPK agar kasus ini jadi efek jera kepada siapa yang melanggar.

Pegawai BPK yang terlibat kasus suap tersebut telah diberikan sanksi penonaktifan dan akan dibawa dalam majelis kode etik untuk pemberian sanksi lebih berat sesuai ketentuan berlaku melalui majelis kehormatan kode etik sesuai amanat Pasal 23 ayat 3 UUD 1945.

Untuk diketahui, BPK memiliki majelis kehormatan kode etik, sistem pengendalian dan pengawasan internal, dan mekanisme pengaduan masyarakat guna mencegah dan memberantas terjadinya perbuatan-perbuatan yang dapat mengganggu nilai-nilai independensi, integritas dan profesionalisme.

Dalam tugasnya semua personil BPK dimanapun ditugaskan harus mempunyai landasan insitusi, harus mematuhi kode etik, integritas, independensi dan profesionalisme.

Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan sebuah daerah, personil BPK harus mempunyai keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan tersebut bebas dari salah saji material, terhadap standar akuntansi, berjalannya fungsi pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.